Tarif Parkir Jakarta Diusulkan Naik hingga Rp60 Ribu, Pramono Belum Putuskan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

 

 Usulan kenaikan tarif parkir di Jakarta hingga Rp60.000 per jam untuk mobil belum menjadi keputusan final Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan dirinya belum menetapkan besaran tarif parkir baru tersebut.

“Sudah ada usulan revisi tarif parkir. Namun secara jujur saya sampaikan, sampai hari ini saya belum memutuskan, karena keputusan menaikkan tarif parkir adalah kewenangan Gubernur,” kata Pramono di Jakarta, dikutip Minggu (23/8/2026).

Pembahasan mengenai perubahan tarif parkir saat ini masih berlangsung bersama DPRD DKI Jakarta. Panutia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta telah membahas sejumlah opsi penyesuaian tarif yang mantinya menjadi bahan pertimbangan.

“Di DPRD DKI Jakarta juga ada Pansus Perparkiran dan beberapa usulan sudah disampaikan,” ujarnya.

Pramono mengakui penyesuaian tarif parkir menjadi pembahasan karena tarif yang berlaku saat ini dinilai sudah cukup lama tidak berubah. Menurut dia, tarif parkir di Jakarta telah bertahan hampir 14 tahun tanpa kenaikan atau penyesuaian.

“Memang sudah hampir 14 tahun tarif parkir di Jakarta belum pernah naik atau disesuaikan, tetapi saya belum memutuskan sampai hari ini,” kata Pramono.

Dalam usulan yang tengah dibahas, tarif parkir sepeda motor diproyeksikan berada di kisaran Rp3.000 hingga Rp15.000 per jam. Besaran tersebut masih mnenjadi bagian dari pembahasan revisi tarif parkir di Jakarta.

Adapun tarif untuk kendaraan roda empat diusulkan berada dalam rentang Rp6.000 hingga Rp60.000 per jam. Besarsan tarif akan mempertimbangkan skema penyesuaian yang masih dibahas oleh pihak terkait.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengayakan angka tersebut belum bersifat final. Usulan tarif parkir masih dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta sebelum nantinya masuk ke tahapan berikutnya.

Dengan demikian, angka maksimal Rp60.000 per jam untuk parkir mobil belum berlaku sebagai tarif resmi di Jakarta. Keputusan mengenai jadi atau tidaknya kenaikan serta besaran tarif akhirnya tetap menjadi kewenangan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Zat)