Imbas TKD Dipangkas, KP3I Sarankan Optimalisasi PAD dari Sektor Parkir

Jakarta, Dekannews - Direktur Eksekutif Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tomu Pasaribu menanggapi adanya kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) atau dana bagi hasil (DBH) 2026.
Menurut Tom Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu melakukan berbagai kebijakan untuk mensiasati anggaran di tengah kondisi fiskal yang menantang.
Tom melanjutkan, salah satunya perlu segera melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor parkir, untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
Menurut Tom, penurunan DBH sekitar Rp15 triliun akan berdampak signifikan terhadap kemampuan fiskal DKI Jakarta dalam membiayai berbagai program prioritas. Oleh karena itu, potensi PAD yang besar seperti sektor parkir harus dikelola lebih efektif, transparan, dan bebas dari kebocoran.
"Pemprov DKI harus kreatif dan tegas dalam menggali sumber PAD baru, terutama dari sektor parkir yang selama ini potensinya belum tergarap maksimal. Ini penting agar program pembangunan tetap berjalan optimal meski terjadi penurunan DBH," kata Tom, Rabu (8/10/2025).
Ia menekankan bahwa sektor parkir di Jakarta memiliki potensi penerimaan yang besar, baik dari parkir tepi jalan umum maupun parkir di gedung-gedung milik swasta. Namun, potensi tersebut sering kali tidak tercapai akibat lemahnya pengawasan dan adanya praktik penyimpangan di lapangan.
"Masih banyak kebocoran yang terjadi dalam sistem pengelolaan parkir, mulai dari parkir liar hingga setoran yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ini harus dibenahi agar PAD DKI benar-benar optimal," tegasnya.
Tom meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat sistem digitalisasi dan transparansi dalam pengelolaan parkir, sekaligus memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam pengelolaan retribusi daerah.
"Jika ditemukan ada oknum ASN yang bermain atau terlibat dalam praktik penyimpangan, harus ada penindakan tegas dan sanksi sesuai aturan. Pemerintah tidak boleh mentoleransi kebocoran yang merugikan daerah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Tom menilai, dengan pengelolaan PAD yang optimal, Pemprov DKI Jakarta tetap dapat menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan program pembangunan, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.
"PAD yang kuat adalah kunci kemandirian fiskal. Optimalisasi dari sektor parkir adalah langkah realistis untuk menutup celah penurunan DBH tanpa harus mengurangi program prioritas bagi warga Jakarta," pungkas Tom. (Zat)