Tarif Parkir Diusulkan Rp60 Ribu, Pramono : Saya Tidak Tahu Angkanya Darimana

Parkir mobil di Jakarta

DEKANNEWS - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali menanggapi wacana tarif parkir mobil di Jakarta hingga Rp 60 ribu per jam. 

Pramono meluruskan wacana tersebut. Menurut nya tarif tersebut bukan usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Dia mengaku tidak mengetahui usulan itu disampaikan oleh pihak eksekutif atau legislatif. Hingga kini belum ada keputusan terkait besaran tarif parkir baru.

“Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta. Itu saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana,” kata Pramono di Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

Pramono menegasjan Pemprov DKI sebelum menetapkan tarif parkir, termasuk besaran masih mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk harga yang nilainya wajar.

"Dan sebenarnya sudah ditanyakan kepada saya kemarin dan saya sudah menjawab bahwa Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal. Termasuk berapa yang harga yang wajar,” jelas Pramono.

Dia kembali menegaskan, Pemprov DKI belum memutuskan mengenai tarif parkir baru. Terkait angka Rp 60 ribu, lanjutnya, baru mengetahui  setelah isu tersebut ramai di publik.

“Sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu, bahkan angka Rp 60.000 pun saya baru tahu ketika sudah viral,” kata dia.

Pramono meminta masyarakat tidak khawatir karena keputusan mengenai besaran tarif tersebut belum final.

Wacana tarif parkir hingga Rp 60 ribu per jam muncul dalam pembahasan revisi tarif parkir Jakarta beberapa waktu lalu. Namun nilai tersebut sebagai salah satu opsi yang tengah dibahas, bukan tarif yang sudah berlaku.

Dengan demikian, tarif parkir Rp 60 ribu per jam belum menjadi kebijakan resmi Pemprov DKI Jakarta. (Zat)