Rayakan HUT RI, Tarif Transportasi Publik DKI Hanya Rp1
Dekannews, Jakarta - Masyarakat Jakarta akan mendapat kemudahan menggunakan transportasi publik pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif khusus hanya Rp1 untuk seluruh transportasi yang dikelola pemerintah daerah pada 17 Agustus 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk kado dari Pemprov DKI Jakarta bagi mayarakat dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI.
"Semua transportasi pada tanggal 17 Agustus, yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, bayarnya hanya Rp1 rupiah saja," kata Pramono di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu.
Tarif khusus tersebut berlaku untuk seluruh layanan transportasi publik yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan transportasi umum dengan biaya ynang sangat terjangkau.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih banyak menggunakan transportasi publik untuk menjalankan berbagai aktivitas selama perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Menurut Pramono, pemberlakuan tarif Rp1 juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih mudah dan tetjangkau bagi warga.
"Saya memutuskan untuk memberikan kado semua transportasi pada tanggal 17 Agustus yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta," ujar Pramono.
Tarif Rp1 tersebut hanya berjaku selama satu hari, yakni pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Zat)
