PWNU Ingatkan Prioritas Pelayanan Publik Dalam Rencana Perubahan Status PAM Jaya

Instalasi Pengolahan Air Bersih Milik PAM Jaya

Jakarta, Dekannews - Rencana Pemprov DKI Jakarta mengubah status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda mendapat tanggapan positif.

Namun Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta menegaskan agar orientasi pelayanan publik harus menjadi prioritas utama dalam perubahan status BUMD penyedia layanan air bersih tersebut. 

Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Husny Mubarok Amir mengatakan bahwa secara teori perubahan status ke Perseroda dapat memperkuat investasi, memperbaiki tata kelola, serta membuka peluang bagi PAM Jaya untuk berkembang lebih besar. 

Namun, Husny mengingatkan agar perubahan tersebut tidak menggeser pelayanan air bersih menjadi orientasi bisnis semata. 

"Kami memahami tujuan baik Gubernur Pramono Anung, tetapi jangan sampai pelayanan air bersih justru seolah terlihat menjadi barang dagangan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).

Husny menegaskan bahwa pihaknya mendukung gagasan Gubernur Pramono Anung untuk mengembangkan PAM Jaya, tetapi tetap menuntut akuntabilitas dan transparansi dari Pemprov DKI Jakarta. 

"Kami mendukung jika orientasinya jelas dan berpihak pada warga. Jika tidak, kami akan menjadi pihak yang pertama mengingatkan," tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dukungan masyarakat terhadap rencana tersebut hanya akan kuat apabila pemerintah menjamin tarif tetap terjangkau dan kualitas layanan meningkat. 

"Kalau investasi masuk tapi tarif naik, ini jelas akan menimbulkan ketidakpercayaan. Jadi perlu mekanisme kontrol yang ketat," katanya.

Lebih lanjut, Husny menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat sebelum memutuskan kebijakan strategis seperti IPO PAM Jaya. 

"Transparansi adalah kunci utama, kami mendukung arah perbaikan tetapi jangan lupa melibatkan publik." tutup Husny. (Zat)