Prabowo ke Anak Penerbang Tucano yang Gugur: Kalau Ada Apa-apa Cari Saya, Mereka Tanggung Jawab Saya

Momen Prabowo saat takziah kepada para keluarga korban pada insiden jatuhnya pesawat Super Tucano

Dekannews, Malang - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menemui satu per satu keluarga 4 prajurit TNI Angkatan Udara (TNI AU) yang gugur dalam insiden jatuhnya pesawat Super Tucano, di kompleks perumahan Pangkalan TNI AU Abdulrachman Saleh, Malang, Sabtu (18/11).

Pada momen itu, Prabowo menyampaikan bela sungkawa dan duka citanya kepada orang tua, istri, anak, serta keluarga para korban. Khusus kepada anak-anak para prajurit yang gugur, Prabowo mengungkap keinginannya untuk membantu mereka semaksimal mungkin. Ia pun memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi setiap saat.

“Kalau ada apa-apa silakan hubungi saya. Saya pasti akan bantu semampu saya,” ungkap Prabowo kepada para anggota keluarga.

“Ini anak-anak tanggung jawab saya. Mereka jadi anak asuh saya langsung,” sambungnya.

Dalam insiden jatuhnya pesawat Super Tucano di Pasuruan pada Kamis (16/11) lalu, 4 prajurit TNI AU yang dinyatakan gugur adalah Marsma TNI (Anumerta) Subhan; Marsma TNI (Anumerta) Widiono; Kolonel Pnb (Anumerta) Sandhra Gunawan; dan Letkol Pnb (Anumerta) Yuda A. Seta.

Keempatnya mengawaki 2 pesawat Super Tucano asal Skadron Udara 21 Lanud Abdulrachman Saleh Malang. Pesawat Super Tucano dengan _tail number_ TT-3111 diawaki oleh Kolonel Pnb (Anumerta) Sandhra Gunawan sebagai pilot _(frontseater)_ dan Marsma TNI (Anumerta) Widiono yang duduk di kursi belakang _(backseater)_.

Sementara itu, Letkol Pnb (Anumerta) Yuda A. Seta bertindak sebagai pilot yang mengawaki pesawat Super Tucano TT-3103 dengan Marsma TNI (Anumerta) Subhan yang turut serta untuk terbang _backseat_.

Sebelum dinyatakan jatuh, kedua pesawat Super Tucano itu terlebih dahulu dilaporkan hilang kontak _(lost contact)_ saat tengah melakukan latihan formasi rutin. 2 pesawat itu dipastikan berada dalam kondisi sangat baik dan laik terbang. 

Sebagai bentuk penghargaan dari negara atas jasa-jasa dan pengabdian keempatnya, negara memberikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB), naik setingkat lebih tinggi. (tfk)