Polsek Kepulauan Seribu Selatan Larang Penggunaan Petasan
Jakarta, Dekannews - Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu Briptu Tulus laksanakan sambang kepada ibu-ibu di Pulau Lancang untuk menghimbau putra dan putrinya untuk tidak bermain petasan selama bulan suci ramadhan. Minggu (26/03/2023).
"Saya menghimbau kepada ibu-ibu di Pulau Lancang untuk menyampaikan kepada anak - anaknya agar mereka tidak bermain petasan, saya dan anggota lain akan melaksanakan pemantauan dan tidak akan lelah untuk memberikan sosialisasi tentang larangan bermain petasan selama bulan suci ramadhan," Ujar Tulus.
Ia menjelaskan bahayanya bermain petasan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti dapat mengakibatkan kebakaran, luka bakar bahkan bisa menyebabkan kematian. Himbauan ini disampaikan sebagai proses belajar bagi anak-anak untuk dapat menghargai dan menghormati kenyamanan masyarakat saat menjalankan ibadah puasa.
Ditempat terpisah orang nomor satu di Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Rahmat Suryaman mengatakan dirinya sudah memerintahkan para Bahbinkamtibmas dan Kapolsubsektor agar melakukan sosialisasi kepada orang tua maupun kepada anak-anak dan remaja agar tidak bermain petasan selama bulan suci ramadhan, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, dapat juga menganggu ke khusyu'an dalam melaksanakan ibadah puasa. (tfk)