Pj Gubernur Heru Budi Gagal Menjalankan Tiga Pesan Jokowi? Kemungkinan Karena Merangkap Jabatan Kasetpres?

Foto-IKN dan Pemprov DKI Jakarta-INT/IST

SALAH satu penyebab utama kemungkinan kegagalan Heru adalah rangkap jabatannya sebagai Kasetpres. Tugas ganda ini membuat Heru harus membagi perhatiannya antara mengurus DKI Jakarta dan memenuhi kebutuhan Presiden Jokowi

Oleh : Sugiyanto (SGY)
Aktivis Senior Jakarta

Pada 7 Juli 2024, saya menulis artikel berjudul “Masa Tugas Tersisa 100 Hari, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Diyakini Akan Gagal Jalankan 3 Pesan Presiden Jokowi.” Tiga pesan itu yakni, banjir, kemacetan, dan penataan tata ruang. Upaya yang telah dilakukan Heru Budi tampaknya belum berhasil memberikan hasil yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah pusat.

Heru Budi dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022. Dengan demikian, masa jabatannya hampir dua tahun berjalan, atau hanya tersisa sekitar 100 hari lagi dari tanggal pelantikan. Saya meyakini Heru Budi Hartono akan gagal menghadapi tiga pesan Jokowi tersebut. Tampaknya sangat sulit bagi Heru Budi untuk menuntaskan tiga persoalan besar DKI Jakarta tersebut.

Saat ini, Heru Budi Hartono menjabat sebagai Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Heru dihadapkan pada tugas berat yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menginstruksikan Heru untuk menuntaskan tiga persoalan besar di Jakarta, namun Heru tetap menjabat juga sebagai Kasetpres.

Dengan demikian, salah satu penyebab utama kemungkinan kegagalan Heru adalah rangkap jabatannya sebagai Kasetpres. Tugas ganda ini membuat Heru harus membagi perhatiannya antara mengurus DKI Jakarta dan memenuhi kebutuhan Presiden Jokowi.

Tanggung jawab sebagai Kasetpres mencakup berbagai persiapan yang memerlukan waktu dan energi, sehingga kemungkinan bisa menghambat fokus Pj Gubernur Heru Budi dalam menuntaskan persoalan-persoalan di Jakarta. 

Sebagai contoh konkret, Presiden Jokowi berencana untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan, dan Heru harus mempersiapkan segala keperluan terkait hal tersebut.

Berdasarkan informasi yang saya peroleh, diketahui, pada tanggal 28 Juli ini, Presiden Jokowi akan meresmikan tol dan meninjau IKN. Heru, bersama Menteri PUPR dan Sekretariat Presiden, kemungkinan sibuk mempersiapkan segala kebutuhan Presiden untuk berkantor di IKN.

Dalam hal ini, menjelang peresmian pada tanggal 28 Juli, perhatian penuh Heru dan timnya terfokus pada IKN untuk memastikan semua sarana dan prasarana penyelenggaraan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus siap. 

Akibat dari hal tersebut, kemungkinan Heru tidak bisa sepenuhnya berkonsentrasi pada permasalahan di Jakarta. Kegiatan persiapan di IKN yang berkelanjutan hingga mendekati 17 Agustus kemungkinan membuat Heru semakin sulit memberikan perhatian yang memadai untuk menuntaskan masalah banjir, kemacetan, dan tata ruang di Jakarta.

Rangkap jabatan yang diemban Heru menunjukkan bahwa mengatasi persoalan kompleks di Jakarta membutuhkan dedikasi penuh dan perhatian yang tidak terbagi.
Dengan beban tugas yang terpecah, sulit bagi Heru untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh Jokowi, sehingga persoalan-persoalan besar di Jakarta tetap belum terselesaikan.

Terkait hal tersebut di atas, Minggu pagi, 27 Juli 2024, saya menulis artikel dengan judul “7 Alasan Logis Presiden Jokowi Perlu Menarik Kembali Heru Budi sebagai Kasetpres: Marullah Berpeluang Jadi Pj Gubernur Jakarta.”

Pada intinya, saya menjelaskan alasan logis pentingnya menarik kembali Heru Budi Hartono sebagai Kasetpres di akhir masa jabatan Presiden Jokowi yang akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Alasan ini relevansinya semakin kuat jika dikaitkan dengan pembangunan IKN. Tentang Ibukota Negara baru ini, Presiden Jokowi akan melakukan kegiatan peringatan HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 di IKN.