Gawat!!..Pemerintah DKI di Bawah Kepemimpinan Heru Budi dan Sekda DKI Joko Agus Setyono Diduga Juga Tunjuk Mantan PNS BPK Jadi BKD?
KEPALA Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta yang sempat kosong saat ini juga diisi oleh mantan pegawai negeri sipil (PNS) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Oleh : Sugiyanto (SGY)
Aktivis Senior Jakarta
Pada Rabu (17-7-24), saya menulis artikel dengan judul “Apakah Dominasi PNS dari BPK dan BPKP dalam Posisi Pejabat Penting Berpotensi Menimbulkan Kecemburuan dan Konflik Internal di Pemprov DKI?!”. Kemudian pada Kamis (18-7-24), saya juga menulis artikel dengan judul “Diduga Heru Budi Juga Lantik Anak Buah Sekda DKI Joko Agus Setyono Saat di BPK Jatim, Sigit Pratama Yudha Jadi Kepala Biro Hukum DKI?!”.
Atas dua artikel tersebut, saya mendapat informasi lain bahwa posisi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta yang sempat kosong saat ini juga diisi oleh mantan pegawai negeri sipil (PNS) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Untuk memastikan informasi tersebut, kemarin, Jumat (19-7-24), saya datang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Lantaran sudah lama tak bertemu teman-teman wartawan, saya mampir ke Press Room Balai Kota. Di sana saya berdiskusi banyak tentang Jakarta, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Terkait informasi BKD tersebut, lalu saya membuka situs web BKD DKI Jakarta, dan benar nama Kepala PLT BKD adalah PNS yang berlatarbelakang auditor dari BPK, yakni Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat!
Diketahui, Syaefuloh Hidayat, juga pernah berkarier di BPK. Saat ini dia menjabat sebagai Inspektur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pada tahun 2019, ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala dan PLT Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya, pada tahun 2018, Syaefuloh pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas pada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Terkait dua artikel itu, saya memberikan contoh beberapa nama, yaitu Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Lusiana sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, yang juga merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, serta menjabat sebagai Komisaris di PT. Jakarta Propertindo (Jakpro).
Nama lainnya yang juga saya contohkan adalah Syaefuloh Hidayat, sebagai Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta. Lalu, saya tambahkan nama Michael Rolandi Cesnanta sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta. Selain jabatan tersebut, Michael Rolandi juga menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris di Bank DKI Jakarta.
Selain itu saya juga menambahkan nama lain yang patut diduga kuat adalah nama mantan anak buah Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ia menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Jawa Timut (Jatim), yakni Sigit Pratama Yudha. Nama Sigit ini juga adalah PNS yang pernah berkarir di BPK Jatim yang saat ini diduga kuat menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Dengan demikian, jika hal ini benar, maka publik kemungkinan dapat menilai bahwa pejabat penting atau strategis di Pemprov DKI Jakarta telah didominasi oleh mantan PNS dari BPK dan BPKP. Boleh jadi kondisi ini baru pertama kali terjadi di Pemprov DKI Jakarta pada masa kepemimpinan Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Setidaknya kemungkinan kebenaran hal tersebut tergambar karena dari mulai posisi tertinggi seperti Sekretaris Daerah DKI Jakarta, hingga jabatan kunci seperti penerimaan uang rakyat (Bappeda). Tak hanya itu, soal urusan pengelolaan uang rakyat (BPKD), pengelolaan aset DKI Jakarta (BPAD), pengawasan seluruh PNS di Pemprov DKI Jakarta (Inspektorat), serta Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, termasuk urusan penempatan dan penggantian pegawai PNS di Pemprov DKI Jakarta (BKD), semuanya didominasi oleh PNS yang pernah berkarir di BPK dan BPKP.
Dengan demikian, ada kemungkinan besar akan muncul pertanyaan baik di kalangan PNS maupun masyarakat, yaitu, “Apakah Pemprov DKI Jakarta sudah gawat?!,” sehingga diduga kuat bahwa posisi penting atau strategis harus diisi oleh PNS yang pernah berkarier di BPK dan BPKP.
Terkait uraian tersebut diatas, dalam hal ini, jika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membisu, maka mari kita bertanya pada rumput yang bergoyang.