Petugas Reskrim Polsek Cilincing Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV

Para pelaku yang terekam cctv (ist)

Jakarta,Dekannews-Dua pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di  Blok X Gg I No 25 Rt.002/012 kel. Semper Barat kec. Cilincing Jakarta Utara, ditangkap petugas unit reskrim Polsek Cilincing, setelah aksi keduanya terekam kamera cctv.

Dua pelaku berinisial IB dan AR bersama dua rekannya yang lain, melakukan pencurian kendaraan bermotor milik Juniardi, yang tengah diparkir di depan rumahnya pada Sabtu (12/3)dini hari dengan kondisi terkunci stang.

Sedangkan korban dalam keadaan tertidur di dalam rumah. Usai bangun pada pagi hari, dirinya melihat motornya telah raib. Korbanpun kemudian melihat rekaman cctv, dan ternyata ada 4 orang yang sudah mencuri sepeda motornya. Korbanpun kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cilincing.

Mendapat laporan tersebut, petugas unit reskrim Polsek Cilincing langsung melakukan penyidikan, diantaranya dengan melihat rekaman cctv.

Setelah berhasil mengidentifikasi para pelaku, petugas unit reskrim Polsek Cilincing langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku IB dan AR di Lagoa Koja Jakarta Utara.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra, pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya yang hingga kini masih buron.

"Dari hasil pengakuan para pelaku yang sudah kami tangkap, mereka mengaku sudah 8 kali melakukan pencurian motor di wilayah Cilincing. Para pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara,"terangnya.