Penjualan Tiket Formula E Telah Dimulai, Pengamat : Tidak Pengaruhi Penyelidikan KPK

Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto. (Ist)

Jakarta, Dekannews - Ajang balap mobil Formula E di Jakarta bakal digelar pada 4 Juni 2022. Saat ini panitia Formula E sudah mulai membuka penjualan tiket dengan kisaran harga Rp 250.000 hingga Rp 10 juta.

Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto memperkirakan setelah penyelenggaran Formula E maka ada jalan baru bagi KPk (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk terus menyelidiki kasus Formula E.    

“Memang penjualan tiket sudah dilakukan. Namun yang pasti penjualan tiket tak akan mempengaruhi proses penyelidikan KPK,” tegas pria yang akrab disapa SGY tersebut di Jakarta, Selasa (10/5).  

Apalagi SGY menilai pendapatan penyelenggaran Formula E pada 4 Juni 2022 ini tak bisa menutupi anggaran yang sudah dikeluarkan. KPK kata dia, akan menyelidiki adanya potensi kerugigan negara lantaran pembayaran Commitmen fee untuk Formula E menggunakan dana APBD.   

“Artinya biaya commitment fee yang sudah dibayar oleh DKI sebesar Rp. 560 miliar sudah digunakan. Dan KPK bisa masuk untuk menilai secara keseluruhan dari pengunaan dana tersebut,” ungkap SGY. 

Selama ini, kata dia, data 560 miliar itu masih mengantung. Bila dana tersebut dikembalikan oleh Formula E Organization (FEO), maka kasus ini bisa dianggap closes. Artinya tak ada duit negara yang digunakan. Tetapi bila telah digunakan maka dari sinilah KPK bisa menilai adanya dugaan kerugian keuangan negara.  

"Jadi intinya proses penyelidikan akan tetap berlanjut pasca penyelenggaran Formula E pada 4 Juni 2022 mendatang,” ujarnya.  

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menegaskan bahwa penggunaan APBD untuk Formula E tak dibenarkan. "Dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) juga sudah menyebutkan bahwa anggaran pemda tidak boleh digunakan untuk event yang tujuannya bisnis,” kata Alexander melalui konferensi pers virtual. 

“Pernyataan Wakil Ketua KPK ini bagaikan “PETIR” disiang bolong. Tentunya ini bisa berdampak akan berlanjutnya proses kasus Formula E ini setelah penyelenggaraan pada 4 Juni 2022,” tambah SGY lagi. 

Tentang Interpelasi, kata dia, hal itu akan menjadi dilema bagi partai-partai penolak Interpelasi Formula E. Hal ini lantaran adanya pernyataan KPK tersebut diatas.  “Sebaiknya interpelasi bisa berlanjut untuk menghilangkan beban dari masalah Formula E,” tukasnya. (Zat)