Interpelasi Formula E Bakal Dilanjutkan, Wagub DKI : Kalau Memungkinkan Didiskusikan

DPRD DKI Jakarta. (Ist)

Interpelasi Formula E Minta Dilanjutkan, Wagub DKI : Kalau Memungkinkan Didiskusikan

 

 

 

Jakarta, Dekannews - PDIP-PSI kembali menggulirkan Interpelasi Formula E usai Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dinyatakan tidak melanggar tata tertib dan kode etik.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar DPRD DKI bersama-sama berdiskusi untuk menyelesaikan permasalahan Formula E.

"Kalau memungkinkan dapat didiskusikan ya, kami Pemprov dengan DPRD kan selama ini hubungannya baik," ujar Riza di Jakarta, Sabtu (9/4).

Menurut Riza, untuk meminta penjelasan tentang Formula E tidak perlu lewat interpelasi.kata dia Pemprov DKI akan menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD DKI Jakarta dalam mustawarah dan diskusi.

Meski demikian, Riza mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD DKI karena Interpelasi merupakan hak anggota dewan. "Prinsipnya kita negara demokrasi, interpelasi itu kan salah satu hak anggota Dewan, ya silakan saja," kata dia.

Sebelumnya PDIP dan PSI mendesak pimpinan DPRD DKI Jakarta segera menjadwalkan kembali Interpelasi Formula E.

"Kita akan ingatkan kembali pimpinan untuk menjadwalkan Bamus (membahas Interpelasi Formula E)," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Jakarta, Sabtu (9/4).

Menurut anggota komisi A tersebut, rapat paripurna Interpelasi sebelumnya hanya mengalami penundaan lantaran belum memenuhi syarat kuorum.

Di tempat terpisah Ketua Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan interpelasi perlu dilanjutkan sebagai upaya bertanya kepada Gubernur DKI terkait pendanaan ajang balapan itu.

Menurut dia, Anies perlu menjelaskan berbagai hal diantaranya pembayaran Commitmen fee 560 milyar, kejelasan kontrak hingga studi kelayakan Formula E. "Semuanya harus jelas dan transparan. Masak ngga ada kesempatan mendengar langsung dari Gubernur DKI," ucap dia. (Zat)