Pengamat Soroti PRJ : Tiket Mahal hingga Dugaan Praktik Monopoli di Balik Pesta Rakyat
DEKANNEWS, JAKARTA — Polemik mengenai mahalnya harga tiket masuk Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair Kemayoran kembali menarik perhatian publik. Masyarakat termasuk aktivis mempertanyakan apakah kegiatan tahunan yang selama ini dikenal sebagai “pesta rakyat” masih benar-benar ramah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Keluhan tersebut muncul seiring harga tiket masuk yang berkisar antara Rp40.000 hingga Rp60.000 per orang, belum termasuk biaya parkir, konsumsi, pembelian produk, hingga tiket konser musik di dalam area pameran. Kondisi ini dinilai cukup memberatkan bagi sebagian masyarakat, terutama keluarga kecil yang harus mengeluarkan biaya ratusan ribu rupiah hanya untuk akses masuk.
Pengamat kebijakan publik, Sugiyanto, menilai perdebatan mengenai mahal atau murahnya tiket PRJ tidak boleh berhenti pada aspek harga semata.
“Kalau satu keluarga empat sampai lima orang datang, biaya masuk saja sudah cukup besar. Belum makan, minum, transportasi, dan lainnya,” ujar Sugiyanto dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
Persoalan tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih luas mengenai arah penyelenggaraan PRJ. Apakah Jakarta Fair masih mempertahankan semangat awal sebagai ruang hiburan dan promosi ekonomi rakyat, atau perlahan berubah menjadi kegiatan yang semakin berorientasi komersial?
Sugiyanto melanjutkan, publik perlu melihat persoalan ini secara lebih menyeluruh, termasuk dari sisi tata kelola aset negara, tujuan penyelenggaraan, hingga manfaat ekonomi yang diterima masyarakat.
“PRJ sejak awal dikenal sebagai pesta rakyat. Karena itu, wajar apabila masyarakat mempertanyakan apakah akses terhadap kegiatan ini masih cukup ramah bagi warga berpenghasilan rendah. Jangan sampai label pesta rakyat hanya menjadi simbol, tetapi secara praktik justru semakin sulit dijangkau masyarakat kecil,” kata Sugiyanto,
Ia menjelaskan bahwa persoalan PRJ sesungguhnya jauh lebih kompleks dibanding sekadar harga tiket. Menurutnya, terdapat aspek sejarah panjang, regulasi, pengelolaan aset publik, hingga transparansi kerja sama yang layak menjadi perhatian bersama.
“PRJ diselenggarakan di kawasan strategis Kemayoran yang merupakan aset negara. Maka publik tentu berhak mengetahui bagaimana tata kelola, dasar kerja sama, kontribusi kepada negara dan Pemprov DKI, serta manfaat riil yang kembali kepada masyarakat,” ujarnya.
Oleh sebab itu Sugiyanto menambahkan bahwa keterbukaan informasi menjadi penting agar tidak berkembang spekulasi maupun prasangka di tengah masyarakat. "Semakin transparan pengelolaan suatu aset publik, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara maupun pemerintah," tegasnya.
Selain itu, ia juga menilai perlu adanya evaluasi berkala terhadap model penyelenggaraan PRJ agar tetap sejalan dengan tujuan awalnya sebagai sarana promosi perdagangan, industri, pariwisata, serta hiburan rakyat.
“Bukan mencari kesalahan siapa pun, tetapi memastikan kegiatan besar seperti PRJ tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas, dikelola secara transparan, adil, dan memberikan manfaat ekonomi yang optimal,” kata dia.
Sugiyanto menyampaikan bahwa di balik kemeriahan tahunan itu, terdapat persoalan yang perlu menjadi sorotan. Masih kata dia, kawasan penyelenggaraan PRJ berdiri di atas lahan strategis Kemayoran yang berstatus aset negara. Pengelolaan kawasan ini telah berlangsung selama puluhan tahun dengan melibatkan berbagai entitas usaha dan regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraannya.
"Dalam perspektif tata kelola publik, sejumlah kalangan mulai mempertanyakan aspek transparansi pengelolaan, termasuk dasar kerja sama, kontribusi ekonomi terhadap negara maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta sejauh mana manfaat ekonomi tersebut dirasakan langsung masyarakat," terang Sugiyanto
Karena itu, Sugiyanto berpendapat, wajar apabila muncul dorongan agar dilakukan kajian lebih menyeluruh terhadap penyelenggaraan PRJ Kemayoran. "Tujuannya bukan untuk mencari pihak yang salah, melainkan memastikan bahwa kegiatan yang selama ini disebut sebagai pesta rakyat benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan negara," pungkasnya.
