DPR Dorong Pengemudi Angkot Masuk UMKM Untuk Mempermudah Akses Pembiayaan
DEKANNEWS, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) mendorong pemerintah memperluas cakupan kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memasukkan pengemudi angkot serta angkutan sejenis. Menurutnya, langkah tersebut dapat membuka akses pemberdayaan dan pembiayaan bagi para pengemudi transportasi kecil.
BHS menilai sektor transportasi kecil memiliki posisi penting dakam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Peran para pengemudi tidak sebatas mengantarkan penumpang, tetapi juga mendiukung mobilitas barang dan kebutuhan logistik antardaerah.
“Mereka yang menggerakkan ekonomi, baik distribusi logistik maupin penumpang dari satu titik ke titik yang lain di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” kata BHS.
Menurut BHS, pengemudi ojek daring saat ini sudah memuiliki peluang mendapatkan manfaat melalui keanggotaan dalam komunitas UMKM. Salah satu manfaat yang dapat diperoleh adalah akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp100 juta tanpa agunan dengan bunga yang relsatif rendah.
“Sekarang ojek dalam jaringan sudah masuk dalam satu komunitas UMKM. Manfaatnya banyak sekali, bisa mendapatkan KUR Rp100 juta tanpa agunan dengan bunga yang sangat rendah,” ujarnya.
BHS berpandangan, kesempoatan memperoleh fasilitas serupa seharusnya juga dapat diberikan kepada pengemudi angkot. Ia menilai pengemudi angkot pada dasarnya merupakan pelaku usaha kecil di bidang transportasi yang turut menopang konektivitas dan perputaran ekonomi masyarakat.
“Kenapa angkot atau angkutan ini tidak bisa juga diikutka? Ini akan saya usulkan kepada Menteri UMKM. Kita harapkan seluruh Indonesia, mungkin lebih dari 1,5 juta angkot yang ada, bisa diberikan kesempatan untuk masuk dalam kelompok UMKM,” kata dia.
Dengan masuknya pengemudi angkot dan angkutan sejenis ke dalam skema UMKM, BHS berharap mereka dapat memperoleh akses terhadap berbagai fasilitas pemberdayan yang disediakan pemerintah. Salah satu fasilitas yang diharapkan dapat dimanfaatkan adalah pembiayaan melalui KUR. (Zat)
