Patroli Laut Dialogis Satpolairud Polres Kepulauan Seribu: Himbau Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan di Perairan

Pelaksanaan patroli laut dialogis di wilayah perairan Kepulauan Seribu

Dekannews, Jakarta - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Seribu kembali melaksanakan kegiatan patroli laut dialogis di wilayah perairan Kepulauan Seribu menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 – 203, Selasa (07/05/2024). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada nelayan sekaligus melakukan antisipasi terhadap tindak kejahatan di laut.

Dalam patroli yang dilakukan pada hari Selasa tersebut, Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, turut mengingatkan para nelayan tentang pentingnya keselamatan saat beraktivitas di laut, khususnya dalam hal penggunaan life jacket atau pelampung. Himbauan ini disampaikan sebagai upaya preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan laut yang dapat terjadi.

"Keselamatan nelayan merupakan prioritas utama bagi kami. Kami mengimbau agar setiap nelayan selalu menggunakan life jacket saat berada di laut, sebagai langkah pencegahan yang penting untuk menjaga keselamatan diri," ungkap AKP Dasiman.

Tak hanya itu, patroli laut juga dilakukan dalam rangka antisipasi terhadap tindak kejahatan di perairan. AKP Dasiman menegaskan larangan keras terhadap praktik ilegal fishing dan meminta kerjasama nelayan untuk melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

"Waspada terhadap cuaca buruk juga merupakan hal yang penting. Kami mengajak seluruh nelayan untuk selalu mempersiapkan life jacket dan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi kondisi darurat di laut," tambah AKP Dasiman.

Patroli laut dialogis ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan nelayan, namun juga untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah perairan Kepulauan Seribu. Selain itu, sosialisasi call center POLRI 110 juga dilakukan dalam upaya memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau situasi yang memerlukan tindakan cepat dari pihak kepolisian. (tfk)