Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Parkir, DPRD DKI : Ini Kesalahan Dishub
DEKANNEWS, JAKARTA - Wacana kenaikan tarif mobil hingga Rp 60 ribu viral dan memicu polemik. Komisi B DPRD DKI Jakarta meluruskan isu tersebut dan memastikan tidak ada kenaikan tarif parkir.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh usai rapat evaluasi kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang membahas usulan kenaikan tarif parkir tersebut.
Menurut Nova, kenaikan tarif parkir tersebut baru sekadar usulan dari Dishub DKI kepada Bapemperda beberapa waktu lalu.
"Ternyata itu pernah dibahas di Bapemperda, ya. Istilahnya, ini merupakan kajian dari Dishub yang menyampaikan ke Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD DKI," kata Nova di gedung DPRD DKI Jakarta.
Sebelum viral Nova mengaku Komisi B DPRD DKI sebelumnya tidak mengetahui adanya kajian Dishub yang memuat usulan kenaikan tarif parkir tersebut.
Menurut dia, dari hasil rapat tersebut, terungkap Dishub DKI mengakui kekeliruan terkait usulan Tarif Parkir hingga Rp 60 ribu.
Setelah mendengar klarifikasi Dishub, Komisi B memastikan usulan kenaikan tarif parkir mobil hingga Rp60 ribu tidak akan diberlakukan.
"Tadi Dishub juga menjawab bahwa, istilahnya, ini merupakan kesalahan dari mereka juga. akhirnya ini tidak ada kenaikan. Kita memastikan tidak ada kenaikan untuk tarif parkir," tegas Nova.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengakui kesalahan di internal Dishub terkait masuknya usulan kenaikan tarif parkir tersebut dalam pembahasan.
"Aada kesalahan di kami, ya saya sebagai Kepala Dinas, dan sebenarnya kami juga pada saat itu tidak tahu, Pak, bahwa ada usulan (kenaikan tarif) ini masuk seperti itu. Ya tapi memang ini kesalahan kami," ungkap Budi.
Namun Budi menegaskan usulan kenaikan tarif parkir tersebut belum menjadi keputusan. "Ini memang usulan yang belum final untuk dimasukkan seperti itu," lanjutnya.
Sebagai informasi, wacana kenaikan tarif parkir hingga Rp60 ribu per jam belakangan ramai dibahas. angka tarif parkir baru yang beredar berasal dari kajian yang dilakukan pada 2019 dan 2022. (Zat)
