OTT Pejabat DJKA Jateng, KPK Sita Mata Uang Asing
Jakarta, Dekannews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan rupiah dan juga mata uang pecahan asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang.
"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4).
Dalam OTT itu, tim penindakan KPK menangkap pejabat Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jawa Tengah dan pihak swasta.
"Uang-uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," ujarnya.
Ali mengatakan, saat ini pihaknya masih menghitung untuk memastikan jumlah uang tunai yang disita. Uang tersebut diduga merupakan barang bukti suap.
"Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu. Akan disampaikan perkembangannya nanti," imbuh Ali.
Ali menyebut, para pihak tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek track layout Stasiun Tegal atau TLO Tegal. RED