Kabut Asap Karhutla, Sekolah di Kutai Timur Beralih ke Pembelajaran Daring

Kabut asap Karhutla

DEKANNEWS, KUTAI TIMUR - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong seluruh sekolah di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, menghentikan sementara pembelajaran tatap muka. Kegiatan belajar mengajar dialihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring mulai 18 September 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim Mulyono mengatakan kebijakan tersebut diterapkan hingga kondisi udara memungkinkan untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka. "Penghentian sementara pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan dan mengalihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring mulai dilakukan Jumat, dua hari lalu, dan akan dihentikan ketika kondisi memungkinkan," ujar Mulyono di Sangatta, Minggu (20/9/2026).

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Disdikbud Kutim Nomor B-100.3.4.2/XX/DISDIKBUD-1.1 yang diterbitkan pada Kamis (17/9/2026). Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi tingkat kabupaten bersama sejumlah instansi terkait.

Pengalihan pembelajaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan keselamatan warga sekolah. Paparan polusi udara akibat kabut asap dinilai dapat meningkatkan risiko bahi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

"Sebagai komitmen menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, maka kegiatan belajar mengajar tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan secara daring mulai 18 September 2026 sampai dengan waktu belum ditentukan," kata Mulyono.

Berlaku untuk Berbagai Jenjang Pendidikan

Kebijakan pembelajaran daring berlaku bagi satuan pendidikan yang berada di bawah Diddikbud Kutim, mulai dari TK/PAUD, SD/MI, hingga SMP/MTs. Ketentuan tersebut berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta.

Untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, pengaturan berada di bawah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Kalimantan Timur. Cabang dinas tersebut juga telash mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara pembelajaran tatap muka.

Masing-masing sekolah diberikan kewenangan menentukan teknis pelaksanaan pembelajaran daring sesuai dengan sarana dan kemampuan yang tersedia. Dengan demikian, kegiatan belajar tetap dapat berlangsung meski siswa tidak datang ke sekolah.

"Guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas kedinasan dengan pola kerja dari rumah sesuai pengaturan masing-masing kepala sekolah, sementara absensi peserta didik dan tenaga pendidik dilakukan secara daring," ujarnya.

Sekolah juga diminta memaksimalkan sarana komunikasi digital untuk menjaga kegiatan pembelajaran tetap berjalan. Di sisi lain, orang tua atau wali murid diimbau mendampingi anak selama belajar dari rumah serta membatasi aktivitas di luar ruangan guna mengurangi paparan kabut asap.

Mulyono mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi tubuh selama kualitas udara belun membaik. Warga dianjurkan mengonsumsi air putih dan makanan bergizi serta menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah.

"Pemkab Kutim terus memantau perkembangan kualitas udara. Pembelajaran tatap muka akan dijembalikan setelah kondisi udara dinilai membaik dan aman bagi seluruh warga sekolah," kata Mulyono. (Zat)