Mundur Dari TGUPP, DPRD DKI Sebut BW Profesional Dalam Bertugas
Jakarta, Dekannews - Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengapresiasi langkah Bambang Widjojanto alias BW mundur dari TGUPP (tim gubernur untuk percepatan pembangunan) DKI.
BW mundur dari Ketua Tim TGUPP Bidang Hukum dan Pemberantasan Korupsi dan memilih menjadi kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi.
"Kalau memang mengundurkan diri secara permanen, saya kira ini langkah yang positif. Gentleman itu. Saya apresiasi dia," ujar Gembong saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/7).
Anggota Komisi A DPRD DKI menilai, BW memang lebih baik mengundurkan diri sebagai anak buah Gubernur Anies. Sebab, kata dia, jika tetap merangkap jabatan dalam menjalankan tugas, dikhawatirkan tidak akan fokus. "Langkah itu cukup profesional. Karena kalau tetap di TGUPP, kan dia jadi tidak fokus dan setengah-setengah," ujar Gembong.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk Bambang Widjojanto atau BW dan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.
Keduanya diamanatkan PBNU untuk mendamping Maming sebagai pengacara. Mardani Maming mengajukan permohonan praperadilan atas status sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Zat)