Mundur Dari TGUPP DKI, BW Beralasan Untuk Hindari Konflik Kepentingan

Bambang Widjojanto. (Ist)

Jakarta, Dekannews - Bambang Widjojanto alias BW resmi mengundurkan diri dari jabatan Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta bidang hukum dan pemberantasan korupsi. Keputusan itu untuk menghindari adanya konflik kepentingan.

'Ya betul (mengundurkan diri sebagai Anggota TGUPP DKI Jakarta," ucap Bambang saat dikonfirmasi awak media, Rabu (20/7).

Mundurnya BW sebagai anak buah Gubernur Anies, tidak terlepas dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam sidang praperadilan kasus korupsi.

Namun eks Wakil Ketua KPK ini tak mengungkapkan secara rinci sejak kapan dirinya mengundurkan diri dari TGUPP bidang hukum.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengaku belum mengetahui informasi mundurnya Bambang dari TGUPP. "Saya belum tahu, saya belum dengar, nanti saya cek," ucap Ariza singkat.

Diketahui, Bambang bersama Denny Indrayana dan sejumlah pengacara tengah menjadi kuasa hukum Mardani H Maming di sidang praperadilan menghadapi KPK.

Mantan Komisioner KPK itu selama ini bekerja membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai anggota TGUPP dengan masa jabatan akan habis pada Oktober 2022. (Zat)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ojdiW gnabmaB aracagneP - swennakeD