Meski Tak Hadir di Forum ICI, Gubernur Pramono Tetap Dukung Proyek Giant Sea Wall dan Gagas Konsep Giant Mangrove Wall

PRESIDEN memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberikan dukungan penuh terhadap kelanjutan pembangunan GSW
Oleh : Sugiyanto (SGY)
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (HASRAT)
Ada hal menarik dalam pemberitaan media daring pada hari ini, Jumat, 13 Juni 2025, terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Meskipun disampaikan dalam nada bercanda, ucapan Presiden Prabowo, yakni, “coba diselidiki kenapa tidak hadir,” menimbulkan perbincangan publik dan beragam tafsir di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat membuka International Conference on Infrastructure (ICI) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Kamis, 12 Juni 2025. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembangunan Giant Sea Wall (GSW) sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia juga menyinggung ketidakhadiran Gubernur Pramono dalam forum tersebut.
Namun demikian, Presiden memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberikan dukungan penuh terhadap kelanjutan pembangunan GSW. Ia menyampaikan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan Gubernur Pramono dan menerima komitmen penuh dari Pemprov DKI Jakarta.
Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa proyek GSW akan berlangsung selama delapan tahun dengan kebutuhan anggaran sekitar USD 8 miliar atau sekitar USD 1 miliar per tahun. Dalam nada berseloroh, ia meminta Menteri Keuangan untuk tidak ‘tegang’ menghadapi besarnya anggaran tersebut. Prabowo menegaskan bahwa DKI Jakarta juga akan ikut berkontribusi dalam pembiayaan proyek ini.
Adapun ketidakhadiran Gubernur Pramono dalam forum ICI bukanlah bentuk ketidakpedulian, melainkan karena agenda lain. Pada hari itu, Pramono menerima kunjungan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, bersama sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta. Informasi ini saya ketahui dari pemberitaan media daring pada hari yang sama.
Dukungan Gubernur Pramono terhadap proyek GSW sejatinya telah ditegaskan jauh sebelum forum ICI digelar. Dalam debat calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024, Pramonotelah menyatakan bahwa proyek GSW sebagai bagian dari PSN merupakan kewajiban yang harus didukung oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa proyek ini sangat penting untuk mengatasi banjir rob dan penurunan muka tanah yang semakin parah di wilayah pesisir Jakarta.
Selain mendukung sepenuhnya proyek GSW, Pramono juga menggagas pendekatan tambahan yang lebih ekologis, yakni konsep Giant Mangrove Wall. Konsep ini menawarkan perlindungan pesisir berbasis ekosistem mangrove yang lebih ramah lingkungan dan sekaligus memperkuat ketahanan ekologis wilayah pesisir Jakarta. Pendekatan ini memperkaya dimensi penanganan krisis iklim dan lingkungan di ibu kota.
Secara regulasi, proyek GSW memiliki dasar hukum yang kuat sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, yang mewajibkan pemerintah daerah memberikan dukungan sesuai dengan kewenangannya.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga menegaskan adanya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program strategis nasional.
Proyek GSW juga telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dengan cakupan pembangunan sepanjang kurang lebih 946 kilometer dari Tangerang hingga Gresik. Pemprov DKI Jakarta sendiri diperkirakan akan mendapat porsi pembangunan sekitar sepanjang 11,2 kilometer.
Dalam rentang tembok GSW tersebut, Pemerintah Provinsi berencana mengintegrasikan pendekatan Giant Mangrove Wall sebagai bagian dari solusi komplementer.
Berdasarkan keseluruhan uraian di atas, dapat diyakini bahwa Gubernur Pramono Anung akan terus menunjukkan komitmen penuh terhadap pembangunan GSW. Bahkan, melalui inisiatif Giant Mangrove Wall, Pramono tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap kebijakan nasional, tetapi juga menawarkan nilai tambah dalam penanganan perubahan iklim dan pelestarian lingkungan di Jakarta.
Saya meyakini bahwa seluruh komitmen tersebut akan dituangkan secara konkret dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta yang saat ini tengah disusun. Oleh karena itu, ketidakhadiran fisik Gubernur Pramono dalam forum ICI sama sekali tidak mengurangi, apalagi menggugurkan komitmennya terhadap proyek PSN yakni, GSW.
Yang terpenting adalah konsistensi kebijakan, keterlibatan nyata, serta keberpihakan terhadap masa depan Jakarta yang aman, tangguh menghadapi perubahan iklim, dan berkelanjutan secara ekologis. Dalam hal ini, Gubernur Pramono dipastikan akan terus menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk segera memulai tahapan implementasi proyek GSW di wilayah DKI Jakarta.