Mahfud MD Pinta Pegawai Kominfo Terus Bekerja dan Tak Gelisah
Jakarta, Dekannews - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini tengah menjadi sorotan usai mantan menterinya, Johnny G Plate dipenjara usai diduga terlibat korupsi.
Plt Menkominfo, Mahfud MD meminta pegawai di Kominfo agar tetap bekerja dengan tenang dan tidak gelisah.
Hal itu disampaikan Mahfud terkait kasus dugaan korupsi proyek tower BTS 4G yang merugikan negara hingga triliunan rupiah itu.
"Semua pejabat dan pegawai di kementerian kominfo ini supaya terus bekerja dengan tenang tidak usah gelisah," kata Mahfud dalam konferensi pers usai pelantikan pejabat eselon I Kementerian Kominfo di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, (23/5).
Mahfud menyatakan, proses hukum kasus korupsi BTS yang ditangani Kejagung memiliki prosedur yang ketat. Untuk itu, proses hukum tersebut tidak akan menyasar sembarang orang.
"Jangan juga takut untuk mengambil keputusan. Nanti kalau ada sesuatu yang memang menyebabkan saudara ragu, bisa ke saya," kata Mahfud.
Selain itu Mahfud juga memastikan proyek BTS 4G yang mangkrak karena dikorupsi akan tetap dilanjutkan. Hal ini kata Mahfud sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
"Proyek BTS 4G itu akan dan harus diteruskan, proyek itu dimulai dari tahun 2006 sampai tahun 2023 berarti sudah 16 tahun lebih proyek berjalan. Itu artinya yang dikeluarkan (anggaran) juga sudah banyak," ucapnya.
Tak hanya proyek BTS 4G, beberapa proyek di Kominfo Mahfud memastikan akan tetap berjalan sesuai dengan program dan anggaran. Untuk pemerataan internet sampai ke pedesaan.
"Bahkan proyek lain seperti Satria Satelit kemudian, akses-akses internet sampe ke pedesaan, Palapa Ring dan sebagaina supaya dilanjutkan sesuai dengan program dan anggaran," kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud melantik empat pejabat eselon I Kementerian Kominfo. Keempat pejabat itu, yakni Wayan Toni Suprianto sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo; Arif Tri Hardianto sebagai Inspektur Jenderal; R Wijaya Kusumawardhana sebagai staf ahli bidang sosial, ekonomi, budaya; dan Mochamad Hadiyana sebagai staf ahli bidang teknologi.
Dia juga memberhentikan dua pejabat yakni Ahmad M Ramli diberhentikan sebagai Dirjen Penyelenggaraan pos dan informatika Kementerian Kominfo, dan Lala M Kolopaking yang diberhentikan dari jabatan staf ahli bidang sosial Kementerian Kominfo. RED