Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo
Jakarta, Dekannews - Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G. Plate
"Plt-nya pak Menko Polhukam," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (19/5).
Kepala Negara meminta proses hukum yang tengah dihadapi oleh Plate untuk dihormati seluruh pihak.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," tuturnya.
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Rabu (17/5), menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat mengumumkan tersangka menyampaikan bahwa kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp 8,32 triliun. RED