Parameter Desil Bansos Harus Disesuaikan dengan Karakteristik Warga Jakarta
DEKANNEWS, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta parameter desil yang digunakan untuk menentukan penerima bantuan sosial (bansos) dievaluasi. Parameter tersebut haeus disesuaikan dengan karakteristik serta kondisi sosial ekonomi masyarakat Jakarta.
Hal itu disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Wita Susilowaty dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (APBD-P) 2026.
“Dinas Sosial mengevaluasi dan mengusulkan penyesuaian parameter desil penerima bantuan sosial dengan kondisi Jakarta, mengingat tingginya biaya hidup,” kata Wita di DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Ia menilai klasifikasi penerima bansos masih kurang valid. Karena itu kata dia, perlu memperhatikan kondisi faktual warga di lapangan.
Dia mencontohkan, banyak masyarakat yang terdata terlihat memiliki kemampuan ekonomi tertentu, tetapi menghadapi beban pengeluaran besar akibat utang dan kebutuhan hidup.
“Standardisasi desil dengan pemerintah pusat, BPS, dan Kemensos karena poverty threshold dan beban hidup berbeda,” ujarnya.
Menurut Wita, data penerima bansos tidak hanya bergantung pada hasil pemeringkatan namun harus dilakukan penguatan verifikasi yanh mencerminkan kondisi riil masyarakat. Verifikasi tersebut perlu dilakukan secara langsung berdasarkan nama dan alamat penerima.
“Ground-check by name by address, memasukkan debt dan real living burden,” katanya.
Adapun untik penyesuaian parameter tersebut, Wita juga meminta Pemprov DKI memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah warga tidak mendapatkan bantuan. Padahal secara faktual, bmasih membutuhkan bantuan namun tidak tereliminasi hanya karena pemeringkatan yang salah.
Selain itu, DPRD DKI meminta Gubernur segera menerbitkan aturan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mekanisme, parameter, serta proses verifikasi penerima bansos di Jakarta.
“Gubernur diminta menerbitkan Pergub terkait mekanisme, parameter dan verifikasi,” ujar Wita.
Kritik terhadap desil bansos ini muncul di tengah pembahasan APBD Perubahan 2026. Dalam keputusan APBD-P 2026, total anggaran DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp 79,56 triliun. (Zat)
