Pemprov DKI Diminta Evaluasi Kriteria Penetapan Desil Penerima Bansos

Bantuan Sosial untuk masyarakat miskin

DEKANNEWS, JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak ketidaktepatan penetapan desil penerima bantuan sosial (bansos) terhadap masyarakat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dimimta segera mengevaluasi kriteria pendataan agar sesuai dengan kondisi warga di lapangan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo mengatakan ketidaksinkronan data desil dengan kondisi sebenarnya telah menimbulkan berbagai persoalan bagi masyarakat. Masalah tersebut tidak hanya berkaitan dengan bantuan sdosial, tetapi juga menyentuh sektor kesehatan dan pendidikan.

Hal itu disampaikan Tri seusai mengikuti rapat bersama jajaran eksekutif dalam prembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Menurutnya, persoalan muncul ketika warga yang seharusnya mendapatkan bantuan justru terbentur penetapan desil yang dinilai tidak sesuai.

Tri menjelaskan salah satu persoalan berada pada kriteria fisik yang digunakan dalam menentukan katehori desil. Sejumlah indikator kondisi tempat tinggal dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi sosial ekonomi warga.

Dia mencontohkan adanya penilaian berdasarkan kondisi rumah, seperti sebagian dinding menggunakan tripleks dan lantai sudah keramik. Selain itu, kebutuhan air yang dikonsumsi warga juga disebut menjadi salah saytu indikator dalam pendataan.

Menurut Tri, ketidaktepatan penetapan desil tersebut memberikan dampak yang cukup besar terhadap akses pendidikan masyarakat. Data yang tidak sesuai kondisi riil dapat membuat anak-anak dari keluarga yang membutuhkan kesulitan memperoleh dukungan unytuk melanjutkan sekolah.

Dia menyebut sekitar 94 ribu anak di Jakarta terancam gagal melanjutkan pendidikan. Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan karena bertentangan dengan kewajiban pemerintah untuk memastikan pelaksanaan pendidikan selama 12 tahun.

“Ini miris. Sementara undang-undang mewajibkan belajar 12 tahun. Artinya, regulasi dan kebijakan di lapangan bertentangan,” ujar Tri.

Karena itu, Tri meminta Dinas Sosial DKI Jakarta segera mengevaluasi kriteria desil seiring rencana penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendataan Sosial. Evaluasi dinilai penting agar data penerima bantuan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.

“Harapannya, anak-anak Jakarta tetap bisa sekolah. Tugas Dinas Pendidikan dan Dinsos adalah bagaimana caranya agar anak-anak kita mau dan bisa bersekolah,” pungkas Tri. (Zat)