Desil Bermasalah, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Khusus Cek Kondisi Faktual Masyarakat

Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah

JAKARTA — Persoalan data desil penerima bantuan sosial dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Verifikasi penerima bantuan tidak cukup hanya mengandalkan data administratif, tetapi harus dilakukan secara faktual dengan melihat kondisi warga secara langsung di lapangan.

Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah menhatakan, Pemerintah perlu lebih proaktif memastikan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan masuk dalam kelompok penerima. Proses pendataan tersebut idealnya dilakukan mulai dari tingkat RT, RW hingga kelurahan dengan melibatkan petugas yang melakukan pengecekan langsung.

“Kalau kita lihat dari kewajiban pemerintah melakukan pelayanan publik, itu bukan dia minta, pemerintah harus tahu dan mengasumsikan,” ujar Amir dalam keterangannya, Jumat (21/8).

Menurutnya, pemerintah sebenarnya memiliki instrumen untuk mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan. Data kependudukan seperti KTP dan KK yang berada di tingkat RT, RW, dan kelurahan dapat menjadi dasar awal untuk melakukan pemutakhiran data.

“Jadi mesti paling tidak yang RT itu sudah tahu ada si A, lansia, harus dikasih,” katanya.

Meski demikian menurut Amir, proses verifikasi penerima bantuan harus dilakukan secara on the spot. Petugas tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi juga melihat kondisi kehidupan warga, termasuk keadaan rumah dan kemampuan ekonominya.

“Harus ada tim, langsung on the spot. Nanti di sini itu diukur, bekerjaannya apa, lihat kondisi rumahnya, listriknya itu pasang menurut kegiatan biasa atau pakai kartu apa,” ujarnya.

Verikasi lapangan tersebut dinilai penting untuk mencegah manipulasi data penerima bantuan. Sebab, apabila penentuan kelompok penerima hanya didasarkan pada pengusulan dari struktur pemerintahnn paling bawah tanpa pengecekan langsung, terdapat potensi warga yang tidak memenuhi kriteria justru masuk sebagai penerima.

“Walaupun pakai noken berapa dia, latihan-latihan itu harus ditentukan, tapi sebelum penentuan harus dilakukan on the spot. Jadi nanti tidak ada manipulasi,” katanya.

Selain persoalan akurasi data, pemerintah juga diminta melakukan dependarisasi atau pemutakhiran penduduk secara faktual di setiap wilayah. Hal ini penting karena terdapat warga yang secara administratif tercatat di suatu wilayah, tetapi kondisi faktualnya berbeda.

“Sekarang ini kan banyak di kelurahan-kelurahan, orang yang nge kos. Berarti dia bukan penduduk di situ. Nah, itu harus dilakukan dependarisasi. Jadi tidak hanya secara administratif saja, tapi yang disebut juga faktual,” tuturnya.

Ia juga menyoroti perlunya mekanisme pengembalian dana dan sanksi apabila ditemukan penerima bantuan yang ternyata tidak memenuhi kriteria desil penerima. Menurutnya, penerima yang terbukti tidak berhak seharusnya diminta mengembalikan bantuan yang telah diterima.

“Kalau kemudian terbukti bahwa si A ini dia tidak masuk dalam kelompok desil 1-4, tapi dia dapat, kalau kemudian terbukti dia harus kembalikan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menilai pemberian bantuan kepada warga yang sebenarnya berada di luar kelompok sasaran perlu ditindaklanjuti secara serius. Jika ditemukan unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui pemberian yang tidak semestinya, persoalan tersebut bahkan dapat masuk ke ranah hukum.

“Karena korupsi itu kan memperkaya diri sendiri atau memperkaya orang lain,” pungkasnya. (Zat)