KPU Jamin Permudah Akses Penyandang Disabilitas saat Pemilu
Jakarta, Dekannews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin akan mempermudah akses bagi penyandang disabilitas, ibu hamil dan menyusui serta lansia yang ingin menyalurkan suaranya pada Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, nantinya mereka dipersilakan memberikan suara terlebih dahulu dibandingkan peserta lain tanpa harus mengantre.
"Untuk disabiilitas, ibu hamil, menyusui, orangtua, itu tidak ikut antrean kalau mereka masuk dalam tentu akan kita persilakan terlebih dahulu" kata Betty di Jakarta, Selasa (21/2).
Betty menerangkan, hal tersebut sudah ada dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) mekanisme pemungutan suara bagi kaum disabilitas.
"Kalau tuna rungu, maka mereka akan ditepuk pundaknya. Itu sudah ada mekanisme sop untuk teman-teman disabilitas sepanjang kita ketahui disabilitasnya," tuturnya.
Berdasarkan data awal Komisi Pemilihan Umum RI, sedikitnya ada 352.748 pemilih disabilitas pada Pemilu 2024 mendatang.
"Untuk hari h pemungutan suara kami berharap nanti di TPS-nya sangat ramah dengan teman-teman disabilitas," urainya. RED