Klarifikasi Tak Gugurkan Kebaikan Sandi Pinjamkan Rp 50 miliar dan Jamin Utang Anies Rp 42 Miliar

Foto-Tangkapan Layar Channel Youtube Merry Riana, Jumat (10/2/2023).

Bila merujuk surat hutang Anies yang beredar di Medsos, maka kata kuncinya adalah tentang kebaikan hati berlian Sandi. Artinya, Sandiaga Salahuddin Uno telah membantu Anies Baswedan meminjamkan uang 50 miliar dan menjamin utang Anies pada pihak ketiga Rp 42 miliar.

Oleh  : Sugiyanto
Aktivis Jakarta

SETELAH hutang Anies Rp 50 miliar menjadi polemik, kini foto surat pernyataan  pengakuan hutang Anies Baswedan ramai tersebar di  Media Sosial (Medsos). Dalam foto ini terlihat surat peryataan hutang diteken Anies pada tanggal 9 Maret 2017. 

Selain itu, dalam foto surat pernyataan hutang tersebut juga diketahui hutang Anies kepada Sandi untuk biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 yakni senilai Rp 92 miliar, bukan Rp 50 miliar. 

Anies Baswedan sendiri telah mengklarifikasi tentang tentang adanya pinjaman atau dukungan, dimana pemberi dukungan meminta dicatat sebagai hutang. Hal ini diucapkan Anies dalam tayangan di channel Youtube Merry Riana, Jumat (10/2/2023). 

Dalam penjelasan di channel Youtube Merry Riana tersebut, Anies juga mengakui menandatangani surat pernyataan hutang. Menurut keterangan Anies uang pinjaman atau dukungan itu bukan dari Sandiaga Uno melainkan dari pihak ketiga. Sedangkan Sandiaga uno hanya sebagai penjamin hutang. 

Namun bila kita membaca surat pernyataan hutang tersebut, maka setidaknya ada tiga hal penting yang perlu didalami  atas penjelasan atau klarifikasi Anies  dalam channel Youtube Merry Riana.

Hal penting pertama yaitu tentang Pilkada. Intinya, untuk menang Pilkada DKI Jakarta faktor modal menjadi sangat penting. Oleh karenanya Calon Gubernur (Cagub) Anies dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sandi harus menanggung biaya Pilkada. 

Tetapi yang jadi soal adalah, ketika itu Cagub Anies Baswedan minim dana tunai, padahal Pilkada DKI Jakarta membutuhkan dana yang besar. Mencari sponsor atau bohir pun sulit karena Cagub Petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diyakini akan menang dan kembali memimpin Jakarta. Sehingga jalan pintas hutang untuk biaya Pilkada menjadi pilihan. 

Hal penting kedua yaitu, Anies Baswedan telah membuat surat hutang sebanyak tiga kali. Surat hutang pertama (I) sebesar Rp 20 miliar yaitu pada tanggal 2 Januari tahun 2019. Hutang Anies kedua (II) senilai Rp 30 miliar, terjadi pada tanggal 2 Februari tahu  2017. Hutang pertama dan kedua ini terjadi sebelum putaran pertama pilkada DKI Jakarta tanggal 15 Februari 2017. 

Kebaikan hati emas Sandi meminjamkan uang kepada Anies Rp 50 miliar akhirnya sukses. Pasangan Anies-Sandi berhasil maju pada Pilkada DKI Jakarta untuk putaran kedua. Inilah bukti nyata dari kebaikan dan ketulusan serta keikhlasan dari seorang Sandiaga  Uno kepada Anies Baswedan. 

Hal penting ketiga tentang Sandi kembali meminjamkan atau sebagai penjamin hutang ketiga (III) Anies kepada pihak ketiga senilai Rp 42 miliar. Dana ini untuk memenuhi 70%  kewajiban Anies Baswedan dari total biaya kampanye  Pilkada putaran kedua senilai Rp 60 miliar. 

Dengan demikian maka total hutang Anies kepada Sandi untuk putaran pertama Pilkada DKI Jakarta adalah 50 miliar. Jika ditambah hutang Anies atau yang dijaminkan Sandi kepada pihak ketiga untuk Pilkada putaran kedua Rp 42 miliar, maka total hutang Anies menjadi senilai Rp 92 miliar.

Bila merujuk surat hutang Anies yang beredar di Medsos, maka kata kuncinya adalah tentang kebaikan hati berlian Sandi. Artinya, Sandiaga Salahuddin Uno telah membantu Anies Baswedan meminjamkan uang 50 miliar dan menjamin utang Anies pada pihak ketiga Rp 42 miliar.  

Bahkan dalam surat peryataan hutang Anies tersebut, tertulis kalimat, ‘bila menang Pilkada DKI 2017, Sandiaga Uno berjanji untuk menghapus Pinjaman I, II dan III’. Tak hanya itu Sandiaga Uno juga membebaskan Anies Baswedan dari kewajiban untuk membayar kembali dana Pinjaman I, II dan III tersebut. 

Dalam surat peryataan hutang yang ditandatangani Anies   Baswedan tersebut juga tertis tentang  hal penghapusan dana Pinjaman I, II dan III. Penghapusannya yakni lewat mekanisme yang akan ditentukan melalui kesepakatan antara Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno. 

Artinya, sepanjang Sandi dan Anies belum bersepakat membuat mekanisme penghapusan dana Pinjaman I, II, dan III, maka dana Pinjaman Anies Rp 92 miliar tersebut masih tetap ada alias belum terhapus. 

Namun Sandiaga Uno kembali menunjukan jiwa besarnya. Ketika soal utang Anies menjadi polemik, Sandiaga Uno angkat bicara. Sandi mengatakan tak ingin membicarakan lagi. Hal ini dia lakukan setelah Salat Istikharah, dan  menimbang konsultasi dengan keluarga.

Dari sini jelas kalau Sandiaga Uno adalah tokoh besar yang sangat baik hati. Atas segala kebaikan Sandiaga Uno ini, maka pantas Beliau mendapat apresiasi publik. Akhirnya  Saya hanya bisa mendoakan semoga Sandiaga Salahuddin Uno selalu sehat walafiat, dimudahkan Allah SWT dari segala masalah serta selalu diberikan banyak rezeki. Aamiin.