SGY : Curi Start Kampanye Prseden Buruk, Dapat Ganggu Jalannya Pemerintahan

Aktivis senior Jakarta yang juga Wakil Ketua DPW Perindo DKI Jakarta Sugiyanto

Jakarta, Dekannews - Anies Rasyid Baswedan melakukan safari politik ke berbagai daerah. Belum lama ini safari politik  Anies Baswedan ke Pekan Baru, Riau ditolak berbagai kalangan.

Menanggapi hal itu, Aktivis senior Jakarta yang juga Wakil Ketua DPW Perindo DKI Jakarta Sugiyanto menegaskan, safari politik Anies Baswedan dapat dianggap dengan mencuri start kampanye. 

“Jadi sebenarnya menjadi dilema, di satu sisi dibilang kampanye juga bukan karena kampanye itu harus melalui beberapa syarat. Mereka bila dituduh kampanye pasti mengelak dengan alasan belum ada penetapan calon dan lainnya. Akan tetapi dengan hadirnya masa yang banyak juga bisa disebut sebagai bagian dari kampanye," terang Pria yang akrab di sapa SGY ini saat dimintai tanggapannya di Jakarta, Senin (5/12).

Menurut SGY, safari politik tersebut dapat menjadi preseden. Sehingga bisa berdampak buruk terhadap jalannya Pemerintahan baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintahan Daerah. Ia mencontohkan jika apa yang dilakukan Anies Baswedan juga dilakukan oleh yang lainya, bahkan calon-calon Legislatif dengan pengumpulan masa yang banyak tentunya akan menggangu jalannya Pemerintahan.

"Kemudian jika ada larangan terhadap safari politik Anies Baswedan dari kepolisian atau Pemda setempat saya fikir ada relevansinya karena dalam konteks yang lebih luas bisa berdampak buruk," ujarnya. 

SGY berharap, Anies Baswedan dapat menahan diri untuk tidak melakukan safari politik agar tidak menjadi kecemburuan terhadap pihak-pihak lain yang akan maju Pilpres maupun Caleg.

“Mereka itu para Bacapres dan Bacaleg DPR dan DPRD bisa beranggapan dapat juga turun curi star kampaye dengan mengumpulkan masa. Artinya bila Anies bisa mereka juga harus bisa,”ungkap SGY

Lebih lanjut SGY menambahkan, bila semua Bacapres lainya, semisal Prabowo, Ganjar, AHY, Puan, Ridwan Kamil, dan yang lainnya serta para Bacaleg DPR dan DPRD Kota dan Kabupaten curi star kampanye dengan mengumpulkan masa, maka bisa terjadi kekacauan politik. 

“Jalannya roda pemerintahan baik pusat dan daerah akan terganggu lantaran KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan pemerintah belum menyiapkan  diri. Akibatnya bisa terjadi kekacauan politik yang dapat menganggu pelayanan publik,” tegas SGY

Masih kata SGY menambahkan, undang-undang tentang pemilu sudah ada. KPU juga sudah nembuat atura pemilu dan tahapannya. Dengan begitu kata SGY,  semua pihak wajib mematuhi aturan jadwal pelimu baik pilpres dan legislatif.

“Tahapan pemilu sudah dibuat rinci oleh KPU. Waktu pendaptaran pilpres dan legislatif juga sudah ada, termasuk jadwal kampanyenya. Jadi ikuti saja aturan KPU ini secara fair. Jangan curi star kampanye dengan memampaatkam celah dari kelemahan aturan. Itu bisa menjadi preseden buruk,” tegas SGY. EDP