Kadinkes DKI Diminta Tak Cuek Soal Pembayaran Intensif Nakes

Rumah Sakit Umum Daerah. (Ist)

Jakarta, Dekannews - Para tenaga kesehatan (nakes) di beberapa RSUD DKI Jakarta perlu diperhatikan lantaran uang intens dan Tunjangan Hari Raya (THR) diduga bermasalah.

Hal itu disampaikan, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dr Dian Pratama saat rapat bersama Dinas Kesehatan DKI.   Karena iti, dDian meminta Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti segera bertindak menangani kasus ini.  

"Karena sering pembagian intensif jasa dokter bermasalah, saya minta Kadinkes DKI Jakarta untuk segera membuat aturan yang jelas dana intensif para dokter dan nakes di RSUD yang ada di Jakarta," tegas Bendahara Fraksi Partai Gerindra ini, Jumat (20/5). 

Politisi Partai Gerindra juga meminta kepada Widyastuti yang juga hadir dii rapat kerja itu, untuk serius menangani pembayaran intensif pada Nakes. 

"Saudari Kadis saya minta tidak masa bodoh dalam soal rancu uang intensif dokter dan nakes di RSUD maupun Puskesmas ini. Bantu dong gubernur Anies dalam membenahi pelayanan kesehatan di Jakarta. Kalau uang intensif dokter dan nakes ini terus bermasalah, pasti akan berdampak kepada pelayanan kesehatan masyarakat," papar dr Dian. 

Seperti diketahui, sejumlah karyawan dan nakes RSUD Koja, Jakarta Utara mengeluhkan pembayaran THR dan Remunerasi tahun 2022 yang dinilai tak sesuai dengan ketetapan.   terjadi sejak Pandemi Covid-19 berlangsung. Dia mengaku jumlah hak yang dibayarkan justru berkurang setiap bulannya dan tak sebanding dengan jam kerja yang dibebankan.  THR dan tunjangan tidak sesuai, dengan jumlah kunjungan pasien yang ramai setiap hari,” ungkap seorang tenaga nakes. 

Menanggapi hal ini, pihak manajemen RSUD Koja berdalih,  klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari pasien hanya bisa dicairkan 50%.  “Sejak akhir tahun 2019 sejak di jabat Direktur RSUD Koja yang baru (Ida Bagus Nyoman Banjar, red) banyak kejanggalan yang kami pertanyakan,” ungkapnya. 

  Selama dua tahun terakhir, dia mengaku sebagai karyawan merasakan ketidaknyamanan terkait pembayaran upah dengan nominal jauh dibawah RSUD lain di wilayah DKI Jakarta. (Zat)