Jumlah Kasus Covid-19 Klaster Perkantoran di Jakarta Meningkat

Ilustrasi Kenaikan Kasus Cobid-19 Perkantoran di DKI Jakarta/(Foto-Laman Instagram @dkijakarta)


Jakarta, Dekannews- Jumlah kasus Covid-19 klaster perkantoran di DKI Jakarta mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir. Keterangan ini diketahui dari unggahan akun Instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta pada Sabtu (24/4/22).

Pada periode 12-18 April 2021 terdapat sebanyak 425 kasus positif ditemukan di 177 perkantoran. Jumlah itu mengalami peningkatan dibandingkan sepekan sebelumnya, yaitu periode 5-11 April 2021 terdeteksi di 78 perkantoran dengan jumlah kasus 157.

Menanggapi hal ini Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho mengatakan persoalannya  ini terjadi karena ada di peraturan pemerintah pusat yang memperbolehkan karyawan swasta masuk kerja dengan sistem setengah jumlah karyawan per hari.

“Posisi DKI sebagai kota transit juga dilematis dimana DKI tidak bisa memastikan untuk membatasi mobilisasi warga daerah penyangga yang kerja di DKI,” kata Agung saat menjawab pertanyaan melalui pesan whatsup di Jakarta, Minggu (25/4/22).

Ketika ditanya apakah Pemprov DKI Jakarta harus kembali membatasi pekerja yang bekerja di kantor,tempat hiburan, restoran dan lainnya hanya 25 persen saja atau Work From Home (WFH)  75 persen, Agung mengatakan itu adalah cara yang lebih efektif hanya perlu diperhatikan konsistensi aparat dilapangan untuk mengontrol prokes benar-benar dijalankan.

Dalam keterangan unggahan pada Instagram DKI (@dkijakarta), Pemprov DKI Jakarta juga menyebut sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19. Hal ini menandakan bahwa bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi bukan berarti 100% terlindungi dari infeksi Covid-19.

"Anies harus melakukan pendekatan ke daerah-daerah penyangga agar kepala daerah masing-masing mampu membatasi mobilisasi warganya ke DKI," pungkas Agung. (nto)