Jika menyerah lawan Covid-19, Anies disarankan Mundur Jadi Gubernur

Praktisi Hukum, Ali Lubis, SH-(Foto-Ist)

Jakarta, Dekannews- Praktisi Hukum Ali Lubis, SH menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Bawesdan sebaiknya mundur saja dari jabtan Gubernur DKI Jakarta bila menyerah melawan Coronavirus Disease ( Covid-19).  
 
Demikian Pernyataan ini disampaikannya menangapi kabar berita dimana Anies meminta pemerintah pusat untuk mengambil alih kordinasi penanganan covid-19 di Jakarta
 
“Terkait hal dimana Anies meminta pemerintah pusat untuk mengambil alih kordinasi penanganan Covid 19 di Jakarta,  menimbulkan pertanyaan besar apakah Anies nyerah lawan Covid-19? Jika seperti itu maka sebaiknya mundur saja dari Jabatan Gubernur,” kata Ali Lubis, SH melalui pesan tertulisnya pada beberapa WAG, di Jakarta, Jumat (22/01/21)
 
Pengacara muda yang dikenal dekat dengan musisi rock terkenal Ahamad Dhani ini mengatakan, alasan agar ada peningkatan fasilitas kesehatan di rumah sakit disekitar daerah penyanggah Jakarta tidak tepat. Ali berdalih bahwa pasien dari luar Jakarta yang datang ke rumah sakit akibat terpapar virus covid-19 karena banyaknya rumah sakit rujukan di Jakarta, sebagaimana Keputusan Gubernur No. 492 tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur No. 378 tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Coronavirus Disease (Covid-19).

“Jika melihat posisi Anies saat ini dimana banyak warga Jakarta yang mendukung dirinya, seharusnya sangat mudah bagi dirinya untuk melawan Covid-19 di Jakarta. namun secara fakta tidak demikian. Ada apa ini?,”  tanya Ali heran.
 
Pria tampan yang juga merupakan aktivis Jakarta ini melanjutkan padangannya bahwa pertanyaan demi  pertanyaan pun timbul, yaitu jangan-jangan warga Jakarta sudah tidak mendukung Anies lagi sebagai Gubernur?
 
“ Karena jika dilihat dari banyaknya aturan dan sanksi untuk memutus mata rantai covid 19 ini seharusnya warga Jakarta itu taat dan patuh, tapi sejauh ini berdasarkan data dan fakta malah meningkat warga Jakarta yang terpapar virus.” ujarnya

Ali Lubis mengakui bahwa selama ini Gubernur Anies Bawesdan telah mempertontonkan aksi spektakuler dalam  penanganan penanggulangan penyebaran Covid-19  di Pemprov DKI Jakarta. Diantaranya menerbitkan beberapa Peraturan Gubernur (Pergub), dan bersama DPRD DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) serta melaksanakan kebijakan sanksi kepada warga, namun tidak mampu meredam sang virus mematikan asal Wuhan-China, dan mendadak hilang, lenyap didalam pemberitaan media nasional.
 
“ Bahkan Rem Darurat pun dilakukan, tapi tetap tak maksimal hasilnya. Sampai pada akhirnya tersiar kabar dimana Anies meminta pemerintah pusat untuk mengambil alih kordinasi penanganan covid-19 di Jakarta,” ungka Ali Lubis, SH 
 
Bila keinginan Anies Bawesda meminta pemerintah pusat mengambil alih koordinasi penagan Covid-19 di Pemprov DKI Jakarta disetuji, maka Ali berharap penanganan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di Jakarta lebih baik jika diambil alih Pemerintah Pusat.
 
“Semoga penanganan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Jakarta lebih baik jika diambil alih pemerintah pusat, sehingga dapat mengurangi bertambahnya warga Jakarta yang terpapar virus Corona,” pungkas Ali. (nto)