Holywings Provokasi Umat Islam, DPRD DKI : Harus Ada Sanksi Keras Supaya Jera
Jakarta, Dekannews - Promosi minuman keras Holywings yang menyebut gratis bagi nama Muhammad dan Maria, dinilai ada unsur kesengajaan. Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin.
Sebab kata Sujud, semua pihak termasuk Holywings tahu bahwa Muhammad adalah sosok yang sangat dikagumi umat muslim, sedangkan Maria identik dengan tokoh yang dimuliakan oleh umat Nasrani.
Menurut Suhud, meskipun pihak Holywings sudah menyampaikan permintaan maaf, namun belum dianggap bisa menyelesaikan masalah. Dia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus itu sampai tuntas.
“Harus ada efek jera agar pihak-pihak lain tidak melakukan hal yang sama,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI ini, Sabtu (25/6).
Dia juga mengimbau agar umat muslim tidak terpancing atas provokasi yang dilakukan Holywings. Sebaiknya, lanjutnya, mempercayakan persoalan itu kepada polisi.
Seperti diketahui, Holywings Indonesia menuai protes dan perbincangan netizen setelah mengunggah promosinya yang membawa nama ‘Muhammad dan Maria’ belum lama ini.
Dalam unggahan di Instagram Story yang viral tersebut menyebutkan yang bernama Muhammad akan mendapatkan satu botol gordon’s dry. Sementara bagi yang perempuan bernama Maria mendapatkan gratis satu botol minuman gordon's pink setiap hari Kamis.
Holywings Indonesia akhirnya menuliskan permintaan maaf lewat Instagram setelah unggahan itu dikecam.
Namun kasus tersebut berlanjut ke ranah jukum, saat ini, Polres Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Seluruh tersangka bekerja di Holywings Indonesia.
Keenam tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan Pasal 156 atau pasal 156 a KUHP. Kemudian, Pasal 28 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Mereka diancam hukuman paling lama 10 tahun penjara. (Zat)