Hadapi RI 4.0, Kominfo Akan Bikin Undang-undang Sapu Jagat

Ilustrasi. (Foto: Viva)

Jakarta, Dekannews-  Menghadapi tantangan Revolusi Industri 4.0, bukan hanya menjadi persoalan di Indonesia, namun juga negara-negara lain di seluruh dunia. Era Industri 4.0 dianggap akan berdampak kepada pengurangan tenaga kerja karena ada porsi pekerjaan yang tergantikan oleh mesin.

Menurut Direktur Utama Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Anang Achmad Latif, kelahiran industri 4.0 harus disikapi dengan bijak. Ke depannya untuk mengurangi angka pengangguran, tenaga kerja harus dipersiapkan bagaimana mereka bekerja di era ini.

Senada dengan pernyataan Anang, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Hammam Riza, Industri 4.0 dianggap menggantikan beberapa pekerjaan dengan software, sistem, hingga komputasi awan. Namun dirinya menggarisbawahi, bukan masyarakat yang kehilangan pekerjaan, tapi arah kompetisinya yang sudah berbeda.

"Industri 4.0 ada di setiap bidang teknologi yang sedang kita geluti. Sehingga memang ada kemungkinan menggantikan pekerjaan yang terenggut oleh kehadiran mesin," katanya dalam acara Industri 4.0, Visi, Tantangan dan Peluang Indonesia, di Jakarta, Rabu, 28 Maret 2019.

Ia kemudian memberi contoh industri ride-hailing yang sudah terpapar internet. Akibat penetrasi ini perusahaan menghasilkan model bisnis baru namun masih dengan fisikal sistem yang sama. Berkahnya, proses kapitalisasi naik berkali-kali lipat.

Sedangkan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Ismail, mengatakan bahwa saat Revolusi Industri 4.0 regulasi bukan lagi menjadi fokus utama mereka. Regulasi akan dibuat hanya jika diperlukan.

Hematnya, regulasi dianggap bisa menghambat daripada membantu. Pemerintah yang memiliki peraturan menteri atau peraturan pemerintah, bisa menghancurkan tatanan model bisnis. Maka dari itu, Ismail berencana membuat undang-undang sapu jagat.

"Saya sedang diskusi untuk mengeluarkan regulasi baru namun menyatu dengan yang lama dalam hal pemanfaatan Industri 4.0. Kita enggak mungkin mencegah teknologi yang ada, kita harus bisa memanfaatkannya semaksimal mungkin. Pokoknya less regulasi," ujarnya. (Sumber: Viva)