DPRD Baru Perlu Bersikap: Hentikan Pembongkaran 32 Rumah Warga di Pluit Hingga DPRD Baru Tahu Permasalahan Intinya
PEMBONGKARAN ini bukan merupakan bagian dari program pemerintah untuk perbaikan saluran air, melainkan dilakukan atas permintaan HRD CV Jaya Abadi, sebuah perusahaan pabrik biskuit Regal
Oleh : Sugiyanto (SGY)
Aktivis Senior Jakarta
Pagi ini, saya menerima pesan WhatsApp yang dikirim oleh rekan saya, Darmansyah. Dalam pesan tersebut, Darman mengundang media untuk meliput pembongkaran 32 rumah warga oleh Satpol PP Jakarta Utara.
Pembongkaran ini bukan merupakan bagian dari program pemerintah untuk perbaikan saluran air, melainkan dilakukan atas permintaan HRD CV Jaya Abadi, sebuah perusahaan pabrik biskuit Regal.
Hal tersebut sangat aneh dan patut dipertanyakan. Bagaimana mungkin penertiban dilakukan berdasarkan permintaan pihak lain yang diduga kuat memiliki kepentingan tertentu?
Atas dasar ini, saya mendesak Satpol PP Jakarta Utara, khususnya Walikota Jakarta Utara, untuk segera menghentikan rencana pembongkaran tersebut. Pendekatan kemanusiaan sangat diperlukan agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia.
Saya juga mengimbau kepada DPRD DKI Jakarta yang baru untuk segera bertindak. DPRD perlu melakukan investigasi mendalam guna melindungi hak-hak warga dari kemungkinan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pemerintah kota atau Pemprov DKI Jakarta.
Sikap saya ini adalah bentuk kepedulian terhadap kepentingan warga Jakarta, apalagi yang mengirim pesan WA ini adalah teman seperjuangan saya di lingkungan media, atau teman media saya. Andaikan warga bersalah sekalipun, hak-hak mereka harus tetap dihormati, terutama hak asasi manusia.