Protes Pemutusan KJMU Ribuan Mahasiswa, SGY: Mengapa DTKS Jadi Acuan Heru?
Dekannews, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto mengeritik kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang memutus secara sepihak kepesertaan ribuan mahasiswa dalam Program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), sehingga mahasiswa-mahasiswa itu terancam putus kuliah.
Ia bahkan mempertanyakan data yang digunakan sebagai dasar pemutusan itu, yakni DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Heru gak boleh memutus kepesertaan itu secara sepihak, tetapi harus disosialisasikan dan diinformasikan dulu. Kalau secara sepihak begitu, dia dapat digugat karena melanggar UU Administrasi Pemerintahan," kata Sugiyanto di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Pengamat yang akrab disapa SGY itu juga mempertanyakan, mengapa di satu sisi Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) membuka pendaftaran untuk peserta KJMU baru, tapi di sisi lain yang masih eksis menjadi peserta diputus begitu saja.
"Kalau tujuannya agar penyaluran KJMU tidak salah sasaran, kan bisa diseleksi dan divalidasi ulang, bukan diputus sampai ribuan sekaligus begitu," katanya.
SGY juga mempertanyakan penggunaan DTKS sebagai alasan pemutusan itu, karena DTKS biasanya digunakan Kemensos untuk membagikan bantuan sosial (Bansos).
"Nah, pertanyaannya, KJMU itu Bansos atau bukan? Kalau menurut saya, KJMU itu program Pemprov DKI, tapi mengapa acuannya DTKS? Kan Dinas Sosial punya data yang telah diverifikasi, karena DTKS pun sumbernya dari provinsi-provinsi, termasuk Jakarta," katanya.
SGY meminta Heru untuk lebih bijak dalam menyikapi KJMU, dan mengatakan tak percaya kalau Pemprov DKI tak punya anggaran untuk KJMU, sehingga anggaran program itu dipangkas..
"APBD DKI kan Rp80 triliunan lebih. Kalau untuk hibah saja bisa triliunan, pembangunan LRT juga triliunan, untuk Kunker DPRD sampai ke.luar negeri juga ada anggarannya, masak untuk KJMU yang hanya ratusan miliar tidak ada?" katanya.
SGY juga mengingatkan bahwa sektor pendidikan merupakan sektor prioritas, karena sektor ini yang dapat membuat Indonesia maju.
"Kalau serius ingin memajukan Jakarta, majukan juga tingkat pendidikan rakyatnya. Jangan sampai ada yang putus kuliah di tengah jalan," tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya cuitan mahasiswa bernama Topan di akun.X @unjsecret viral karena.dia.mengabarkan bahwa ribuan mahasiswa sedang resah karena.KJMU-nya tiba-tiba diputus Pemprov DKI Jakarta secara sepihak.
Topan mengaku sempat mengadu kepada anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah, danmendapat penjelasan bahwa pemutusan itu dilakukan karena anggaran KJMU dipotong.
"Ini hasil kerjaan Pj Gubernur DKI Jakarta dan Sekda, dan Kak Ima sudah komplain," kata Topan.
Kepada media di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/3/2024), Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa data penerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan KJMU menggunakan sumber DTKS.
"Jadi, KJP, KJMU itu kan DKI Jakarta sudah mensinkronkan data. Data DTKS yang sudah disahkan di 2023, November, Desember oleh Kemensos," katanya.
Heru mengklaim data yang mereka gunakan juga telah disinergikan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
"Data itu juga sudah disinergikan dengan Regsosek sehingga DKI menggunakan data dasarnya, data utamanya adalah data DTKS. Bisa desil satu, dua, tiga, empat dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," imbuh dia.
Untuk diketahui, pemeringkatan kesejahteraan (Desil) untuk peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3) dan rentan miskin (Desil 4).
Saat ini Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik sedang membuka pendaftaran bagi peserta KJMU baru melalui website p4op.jakarta.go.id/kjmu. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran dapat dicek melalui instagram @upt.p4op ataupun website kjp.jakarta.go.id.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta Widyastuti, mengaku, Pemprov DKI terus berupaya agar penerima bantuan tepat sasaran dengan melakukan verifikasi dan validasi, bersama Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, hingga tingkat wilayah seperti kelurahan.
“Mengenai masalah disinformasi bantuan sosial di bidang pendidikan, terutama KJMU, kami mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan terkait hal ini. Saat ini kami terus melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data bagi semua penerima bantuan sosial. Jadi, tidak hanya di unsur pendidikan saja, tetapi pada semua aspek. Kedua hal di atas dilakukan untuk menjaga ketepatsasaran terhadap warga yang berhak menerima bantuan sosial,” ujar Widyastuti dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Selama satu bulan ke depan, tambah Widyastuti, Dinas Pendidikan membuka ruang komunikasi berupa kanal aduan, sehingga masyarakat dapat melakukan konsultasi terkait masalah bantuan sosial bidang pendidikan, terutama terkait KJMU.
Menurut informasi, selain mahasiswa UNJ, mahasiswa yang KJMU-nya diputus juga kuliah di universitas-universitas lain di Jakarta. (rhm)