DPR Pertanyakan Keamanan Data Kesehatan Masyarakat di Aplikasi Satu Sehat

Aplikasi Satu Sehat

Jakarta, Dekannews - Aplikasi PeduliLindungi kini berganti nama menjadi Satu Sehat. Namun, kebijakan yang berlaku mulai Maret ini rupanya menuai kontroversi.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyoroti data kesehatan pribadi yang rentan terungkap dalam proses peralihan aplikasi PeduliLindungi ke Satu Sehat.

Dia menyebutkan aplikasi Satu Sehat yang terkoneksi dengan semua data rumah sakit termasuk laboratorium serta menyimpan data rekam medik pasien yang bersifat rahasia sangat rentan jika masuk dalam sebuah aplikasi.

Legislator Dapil DKI Jakarta II ini mengingatkan, data rekam medis pasien adalah bersifat rahasia sebagaimana diatur dalam UU Praktik Kedokteran dan UU tentang Rumah Sakit serta Permenkes 269/MENKES/PER/III/2008 tentang serta Medis. Belajar dari kebocoran data yang kerap dialami di Indonesia.

Kurniasih khawatir keamanan data rahasia milik pasien tidak benar-benar terjaga sebagaimana mestinya.

"Platform Satu Sehat jika benar merekam semua rekam medis pribadi, ini kan masuk kategori sangat privat sekali," katanya yang dikutip di Jakarta, Jumat (3/3).

Menurut dia, bagaimanapun hanya pasien yang berhak menerima informasi rekam medis miliknya dan itu termasuk hak asasi.

Ketika semua disatukan dalam satu platform Satu Sehat justru ada kekhawatiran kerentanan data lebih tinggi.

Kurniasih menyebut, PeduliLindungi dibuat untuk memantau perkembangan vaksinasi COVID-19 guna mengukur capaian tingkat kekebalan kelompok di saat pandemi sangat berat.

Ketika akan diupgrade ke Satu Sehat ada penambahan-penambahan fitur yang perlu dibicarakan lebih mendalam.

"Dengan adanya data rekam medis pribadi dan terkoneksi dengan berbagai Fayankes serta laboratorium medis perlu dibahas dulu apa tujuannya dan targetnya," sebut politisi PKS ini.

Kurniasih juga mengingatkan hal mendasar yang perlu dikaji mendalam, adalah tentang sistem keamanan data di Satu Sehat.

"Kita ingat PeduliLindungi pernah bocor dan jika kini memuat data yang masuk kategori privat dan rahasia tentu catatannya lebih besar lagi, apalagi ini data ratusan juta penduduk Indonesia," ungkapnya.

Dia bakal meminta minta penjelasan detail Kementerian Kesehatan tentang sistem proteksi data pribadi masyarakat dan data rekam medik masyarakat.

"Kami ingin Kememkes mendetailkan persoalan ini. Jangan sampai menimbulkan kekisruhan dan ketidakpercayaan masyarakat nantinya,” pungkasnya. RED