Cegah Sebaran Covid-19, Polsek Kelapa Gading Wajibkan Scan Barcode Peduli Lindungi
943 kali dilihat
Scan Barcode Peduli Lindungi di Mapolsek Kelapa Gading
Jakarta, Dekannews - Polsek Kelapa Gading melaksanakan kegiatan pemasangan Barkot Scan QR Code Peduli Lindungi pada pintu masuk Kantor Polsek Kelapa Gading.
Demikian disampaikan Kapolsek Kelapa Gading Akp.Rio Mikael L.Tobing kepada wartawan, Rabu (29/9).
“Mulai saat ini kami memberlakukan Scan QR-Code bagi pengunjung maupun anggota sendiri maupun masyarakat umum,” jelas Rio.
Kata Rio, bagi setiap tamu/ anggota yang akan memasuki Mako Polsek Kelapa Gading terlebih dahulu Cuci Tangan (Sesuai Prokes) kemudian baru Scan QR Code Peduli Lindungi” ucapnya.
Menurutnya kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19 khususnya kantor Kepolisian.