Gubernur Pramono, Foke, dan Ikan Bandeng: Cerita Panjang Sejarah antara Budaya Betawi–Tionghoa
MOMENTUM Festival Bandeng Rawa Belong pada akhirnya merepresentasikan simpul sejarah panjang antara laut Nusantara, tambak-tambak pesisir, komunitas Betawi, dan etnis Tionghoa
Oleh : Sugiyanto (SGY)
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (HASRAT)
Pada hari Sabtu, 14 Februari 2026, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo secara resmi membuka Festival Bandeng Rawa Belong 2026. Kehadiran beliau dalam festival yang digelar di Jakarta Barat tersebut patut dibaca lebih dari sekadar agenda seremonial semata.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Pramono memborong enam ekor ikan bandeng, termasuk satu bandeng jumbo dengan berat mencapai 14,67 kilogram. Tindakan tersebut tidak hanya memiliki makna simbolik dalam konteks pelestarian tradisi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi para pedagang dan pelaku UMKM yang terlibat dalam festival tersebut.
Aksi memborong bandeng itu adalah jelas, sebagai dukungan konkret terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus afirmasi atas tradisi panjang masyarakat Betawi yang telah berakulturasi dengan budaya Tionghoa. Secara langsung, langkah tersebut berpotensi meningkatkan omzet pedagang. Sejumlah pemberitaan menyebutkan bahwa omzet pedagang bandeng dapat mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah hanya dalam dua hari pelaksanaan festival.
Festival Bandeng Rawa Belong sendiri merupakan transformasi dari tradisi lama masyarakat Betawi yang setiap menjelang Imlek menjajakan bandeng berukuran besar di sepanjang kawasan tersebut. Dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemasnya dalam format festival budaya yang memadukan aktivitas perdagangan dengan pertunjukan seni tradisional, sehingga memiliki daya tarik ekonomi dan kultural secara bersamaan.
Berbicara tentang masyarakat Betawi, tidak dapat dipisahkan dari sosok tokoh Betawi kharismatik, mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, yang akrab disapa Foke. Gubernur DKI Jakarta periode 2007–2012 tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Festival Bandeng Rawa Belong 2026.
Pada kesempatan itu Foke menyatakan rasa syukur dan terima kasih atas pembukaan festival oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, seraya menyampaikan penghargaan atas nama kaum Betawi dan Majelis Kaum Betawi. Kehadiran Gubernur Pramono Anung bersama Fauzi Bowo sebagai tokoh utama masyarakat Betawi menjadikan Festival Bandeng Rawa Belong terasa semakin bermakna, baik secara simbolik maupun kultural.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan, dukungan kepala daerah terhadap kegiatan ini sejalan dengan kerangka hukum nasional. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 12 ayat (2) huruf (p), menyebutkan bahwa kebudayaan merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan menjadi kewenangan pemerintah daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melestarikan, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan di wilayahnya.
Selain itu, pengaturan khusus mengenai Jakarta melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta juga menegaskan pentingnya pelindungan, pengembangan, dan pelestarian budaya Betawi sebagai budaya asli Jakarta. Ketentuan tersebut memperkuat dasar hukum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung festival dan tradisi lokal sebagai bagian dari identitas daerah sekaligus instrumen penguatan ekonomi masyarakat berbasis budaya.
Sementara itu, pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk penguatan UMKM, merupakan bagian dari urusan pemerintahan di bidang koperasi, usaha kecil dan menengah, serta perdagangan yang juga menjadi kewenangan daerah. Dengan demikian, penguatan tradisi lokal yang berdampak pada ekonomi rakyat bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan bagian dari pelaksanaan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.
Dalam konteks ekonomi, keberpihakan terhadap UMKM juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, khususnya Bab V tentang Penumbuhan Iklim Usaha. Pasal 7 mengamanatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban menumbuhkan iklim usaha melalui pembinaan dan pengembangan UMKM. Festival seperti ini menunjukkan bahwa intervensi kebijakan yang tepat, dipadukan dengan momentum budaya, mampu menggerakkan ekonomi lokal secara konkret dan berkelanjutan.
Namun, bandeng bukan sekadar komoditas ekonomi. Ikan dengan nama ilmiah Chanos chanos ini memiliki sejarah panjang dalam peradaban maritim Nusantara. Bandeng dikenal sebagai ikan euryhaline yang mampu hidup di laut, muara, hingga tambak air payau. Sejarah perikanan mencatat bahwa budidaya bandeng telah berkembang sejak era kerajaan-kerajaan pesisir di Jawa, terutama di wilayah pantai utara. Pada masa kolonial Hindia Belanda, tambak bandeng menjadi komoditas penting di Batavia dan sekitarnya karena relatif mudah dibudidayakan serta memiliki nilai jual tinggi.
Akulturasi budaya Betawi–Tionghoa semakin memperkaya makna bandeng dalam perayaan Imlek. Dalam bahasa Mandarin, kata “yu” berarti ikan sekaligus bermakna “kelebihan” atau “surplus”, yang melambangkan rezeki berlebih. Penyajian ikan secara utuh, dari kepala hingga ekor, melambangkan kelimpahan yang berkesinambungan sepanjang tahun.
Di komunitas Betawi-Tionghoa, tradisi “nganter bandeng” kepada orang tua atau mertua menjadi simbol bakti dan penghormatan keluarga. Hidangan pindang bandeng dengan cita rasa manis, gurih, dan sedikit pedas memperlihatkan perpaduan teknik memasak lokal dengan filosofi Tionghoa tentang harmoni dan keseimbangan.
Dari sisi gizi, bandeng merupakan sumber protein hewani berkualitas tinggi yang kaya akan asam lemak omega-3, vitamin B12, vitamin D, kalsium, fosfor, dan selenium. Berbagai kajian kesehatan menunjukkan bahwa konsumsi ikan berlemak dengan kandungan omega-3 berkontribusi terhadap kesehatan jantung, fungsi kognitif, serta membantu mengurangi peradangan.
Momentum Festival Bandeng Rawa Belong pada akhirnya merepresentasikan simpul sejarah panjang antara laut Nusantara, tambak-tambak pesisir, komunitas Betawi, dan etnis Tionghoa. Jejak sejarah tersebut membentuk identitas Jakarta, di mana dua budaya—Betawi dan Tionghoa—berbaur secara dinamis dalam ruang sosial, ekonomi, dan tradisi kuliner.
Ketika Gubernur Pramono Anung memborong bandeng jumbo untuk diolah lebih lanjut, tindakan tersebut dapat dibaca sebagai pesan politik kebudayaan. Dalam konteks ini, langkah tersebut mengandung makna bahwa pembangunan kota tidak boleh tercerabut dari akar tradisinya, dan penguatan ekonomi rakyat harus berjalan seiring dengan pelestarian warisan budaya sebagai bagian dari identitas kolektif Jakarta.
Dalam perspektif yang lebih luas, sinergi antara kebijakan pemerintah daerah, pelestarian budaya, dan pemberdayaan UMKM mencerminkan implementasi prinsip ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan konstitusi. Hal ini secara konkret dapat dilihat dalam Bab XIV tentang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Dalam kaitannya dengan Festival Bandeng, prinsip tersebut tercermin pada bagaimana tradisi lokal, apabila dikelola secara profesional, partisipatif, dan inklusif, dapat menjadi kekuatan ekonomi sekaligus jembatan harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat.
Ikan bandeng, dengan segala durinya kerap menjadi tantangan saat disantap. Secara biologis Ikan Bandeng memiliki struktur tulang yang berfungsi menopang tubuh serta melindungi organ-organ vitalnya.
Secara filosofis, banyaknya duri pada bandeng kerap dimaknai sebagai simbol kerumitan hidup yang menuntut ketelitian, kesabaran, dan ketekunan untuk meraih hasil yang manis. Dalam konteks sosial-budaya Jakarta, duri-duri tersebut juga dapat dipahami sebagai metafora perjuangan masyarakat dalam menjaga warisan tradisi di tengah dinamika modernitas, sembari terus menatap masa depan yang lebih sejahtera.
Dari perspektif tersebut, kehadiran Pramono Anung Wibowo dalam Festival Bandeng Rawa Belong di Jakarta Barat pada Sabtu, 14 Februari 2026, serta tindakannya memborong bandeng jumbo, memiliki makna yang lebih mendalam. Kehadiran tokoh utama Betawi yang juga Gubernur Jakarta periode 2007–2012 itu semakin memperkaya makna acara tersebut. Singkatnya, tindakan itu dapat dibaca dari berbagai sisi dan aspek—budaya, sosial, ekonomi, hingga simbolik—sebagai wujud dukungan terhadap tradisi lokal sekaligus penguatan ekonomi rakyat.
