Diperiksa Soal Formula E, Ketua DPRD DKI Penuhi Panggilan KPK

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi (Ist)

Jakarta, Dekannews - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E. 

"Pagi ini saya memenuhi panggilan KPK soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," kata Prasetyo melalui akun Instagram, Selasa (22/3).

Kedatanganya ke KPK, Prasetyo mengaku lantaran dia siap membeberkan apapun yang diketahuinya dalam membantu KPK menyelesaikan persoalan tersebut.

"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apapun di persoalan Formula E ini," ujarnya.

Dia berharap, pemanggilannya tersebut membuat dugaan korupsi pada ajang Formula E dapat dituntaskan.

"Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," lanjut politisi PDIP tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya pada Selasa (8/2), Prasetio telah diperiksa oleh penyidik KPK. Saat itu, Prasetio menjelaskan perihal anggaran Formula E.