Bawa Sejumlah Bundel Dokumen, Ketua DPRD DKI Jakarta Datangi KPK Guna Diperiksa Terkait Formula E

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi(ist)

Jakarta,Dekannews-Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendatangi KPK terkait penyelidikan Formula E Selasa (8/2).

Pras mendatangi gedung Merah Putih Kuningan Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada KPK, dengan membawa sejumlah dokumen anggaran Formula E ke KPK, baik yang tercantum dalam KUA-PPAS, RAPBD sampai APBD 2019. Nantinya, seluruh dokumen diserahkan ke KPK.

"Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," ujarnya.

Politikus PDIP itu mengaku akan menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai proses penganggaran ajang balap mobil listrik itu. Tak hanya itu, dia bakal membeberkan mengenai pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.

"Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," ujarnya.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini," sambungnya.