Commitmen Fee Rp 560 Miliar harus jadi Fokus Pemeriksaan Anies di KPK

Anies dan formula e (ist)

Jakarta,Dekannews-Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh KPK yang dijadwalkan pada Rabu (7/9) besok terkait gelaran Formula E, mendapat tanggapan serius dari Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto.

Menurut Pengamat kebijakan publik Jakarta Sugiyanto, jika penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk commitment fee sebesar Rp 560 miliar harus jadi fokus pemeriksaan Anies.


“Sebab dana APBD itu tidak bisa digunakan untuk tujuan bisnis. Inilah inti dari semua permasalahan Formula E,” kata pria yang akrab disapa SGY itu, Senin (5/9).

Selain itu lanjut SGY, perbandingan besaran commitment fee dengan negara lain juga perlu didalami. Karena publik percaya dan akan mendukung KPK untuk membuat persoalan ini terang benderang.

KPK sendiri menurut SGY, juga harus menanyakan kegiatan Formula E yang juga akan digelar pada 2024 nanti. Di mana saat itu, Anies sudah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. “Melewati masa tugas Anies yang akan berhenti sebagai Gubernur Jakarta pada 16 Oktober 2022 besok,” tandasnya.

Sebelumnya, Anies mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari komisi antirasuah. "Iya, betul. Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu, tanggal 7 September pagi," kata Anies di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9).

Anies pun siap dan akan memberikan keterangan yang dibutuhkan soal Formula E. "Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," ujarnya.

Namun dia belum menjelaskan status dirinya dalam pemanggilan tersebut. “Nggak ada keterangan, hanya begitu saja. Saya jelaskan sesudah selesai," tegasnya.(tfk)