Cegah Pencurian Data, Google Wajibkan Aplikasi Hapus Fitur Pengambil Data

Kantor Google. (Ist)

Jakarta, Dekannews - Aksi pencurian data pribadi melalui aplikasi kembali terjadi. Diduga, pencurian ini melibatkan beberapa aplikasi di Google Play Store.

Juru Bicara Kominfo Dedi Permadi mengatakan, pihak Google telah melakukan penanganan terkait kasus pencurian data dari aplikasi. 

"Pihak Google telah mengambil tindakan terhadap aplikasi yang diduga melakukan pemrosesan data penggunamya secara tanpa hak," terangnya dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (22/4).

Menurut dia, Google mencegah pencurian data dengan mewajibkan aplikasi menghapus fitur pengambilan data pengguna.

"Ini peru dilakukan bila ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di Google Play Store," sebut Dedi.

Selain itu, menurut Dedi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengsusu kasus dugaan pemrosesan data pribadi secara tanpa hak (pencurian data pribadi).

Dia menambahkan, untuk menentukan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku, koordinasi juga dilakukan dengan Polda Metro Jaya.

Kepada masyarakat,Dedi menghimbau agar agar dapat memeriksa daftar aplikasi yang diduga mengambil data pribadi secara tanpa hak. Termasuk melakukan langkah pengamanan.

Sebelumnya,, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya sejumlah aplikasi yang mampu mencuri data pribadi pendownload-nya.

“Aplikasi tersebut telah diumduh lebih dari 10 juta pengguna,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (21/4).

Berikut daftar 11 aplikasi di Play Store yang diduga melakukan pencurian data:

1. Speed Camera Radar2. Al-Moazin Lite (Prayer Times)3. WiFi Mouse (remote control PC)4. QR & Barcode Scanner5. Qibla Compass - Ramadan 20226. Simple Weather & Clock Widget7. Handcent Nex SMS-Text w/MMS8. Smart Kit 3609. Al Quran MP3 - 50 Reciters & Translation Audio10. Full Quran MP3 - 50+ Language & Translation Audio11. Audiosdroid Audio Studio DAW. (Zat)