Berkat Kamera CCTV, Tim Opsnal Reskrim Polsek Sunda Kelapa, Bekuk 4 Pelaku Curanmor

Para pelaku curanmor yang berhasil diamankan (ist)

Jakarta,Dekannews-Tim Opsnal Reskrim Polsek Sunda Kelapa membekuk empat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang biasa beraksi di wilayah hukum Polsek Sunda Kelapa. Ke empat pelaku yang ditangkap diantaranya  HY, AD, AJ, dan RV.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita dua lembar STNK asli, dan sebuah sepeda motor jenis aerox.

Penangkapan para pelaku ini sendiri bermula dari laporan korban Melina dan Jery ke Polsek Sunda Kelapa terkait kehilangan sepeda motor mereka.

Dari laporan tersebut Atas Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa melakukan Penyelidikan dan melakukan pemeriksaan hasil rekaman CCTV 

Dari hasil rekaman CCTV dan Penyelidikan, diketahui ada 4 ( empat ) orang Pelaku yang dicurigai berada di daerah Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara.

Selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Sunda Kelapa melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Akhirnya Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil mengamankan 3 Orang pelaku diantaranya Haryadi, Afrizal dan Adnan Jaya di Jl Raya Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara, dan keesokan harinya meringkus tersangka Rahmat Vijay di rumah kontrakannya di Jl Muara Baru Kebon Tebu Penjaringan Jakarta Utara.

Menurut Kapolsek Sunda Kelapa Kompol Seto Handoko Putro Sabtu (23/4), berdasarkan pengakuan para pelaku, para pelaku mencari dan mengambil Sepeda Motor yang sedang diparkir dan tidak dikunci stang, selanjutnya para pelaku membawa sepeda motor tersebut dengan cara di stoot / didorong dengan kaki mengggunakan sepeda motor lainnya kemudian motor dijual dan hasilnya dibagi bersama.

"Atas perbuatannya, para pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun penjara,"terang Kapolsek. (tfk).