Banyak Keluhan Masyarakat, Kebijakan Ubah Nama Jalan Harus Dievaluasi
Jakarta, Dekannews - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI untuk mengevaluasi terkait pergantian nama jalan di Jakarta.
Sebab, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan, pihaknya juga sudah menrrima aduan dari tujuh kelompok masyarakat prihal pergantian nama jalan.
Bahkan Gembong memperkirakan, laporan tersebut bakal terus bertambah. Kata dia, dengan banyaknya aduan masyarakat, Pergantian nama jalan harus dikaji lagi.
"Itu yang mengajukan ke Fraksi PDI-P itu kan makin hari makin bertambah. Ada tujuh kelompok warga masyarakat yang melaporkan ke Fraksi PDI-P," kata Gembong kepada wartawan, Selasa (5/7).
Anggota komisi A tersebut juga mengungkapkan jika Pemprov tidak pernah membicarakan terkait pergantian nama jalan kepada DPRD DKI Jakarta.
" Jangankan DPRD, masyarakat yang jalannya diubah saja enggak diajak ngomong," kata Gembong.
Padahal dia menambahkan, imbas pergantian nama jalan berdampak pada masyarakat terutama terkait Pergantian data kependudukan. Namjnhal itu tak begitu saja terselesaikan dengan hadirnya petugas jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta untuk mengurus administrasi warga.
"Iya biiayanya gratis katakan. Tapi dari sisi waktu, dari sisi yang lain kan itu menjadi hal yang perlu dipertimbangkan juga oleh Pemprov," pungkasnya. (Zat)