Menuai Pro Kontra, Pergantian Nama Jalan Di Jakarta Malah Akan Bertambah
Jakarta, Dekannews - Pemerintah DKI mengganti 22 nama jalan dengan nama tokoh Betawi. Kebijakan tersebut menimbulkan pro dan kontra dikarenakan warga harus mengganti data alamat pada administrasi kependudukan. Nl
Namun Gubernur DKI Anies Baswedan tidak membatalkan pergantian puluhan nama jalan. Justru Anies memastikan akan ada perubahan nama jalan untuk periode berikutnya setelah pergantian 22 nama jalan dengan nama tokoh Betawi.
"Namun ini tidak selesai di sini, Pergantian 22 nama jalan baru gelombang satu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (27/6).
Namun, Anies enggan mengungkapkan kapan rencana perubahan nama jalan pada periode selanjutnya dilakukan. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan, alasan mengganti 22 nama jalan di Ibu Kota karena untuk menghormati jasa para tokoh Betawi kepada Jakarta.
"Ini adalah kota di mana perjuangan dilakukan dan berkumpul begitu banyak pahlawan dan pribadi berjasa," tutur Anies
Anies menuturkan, data alamat saat ini tidak perlu diperbaharui. Namun bisa diganti ketika masa berlaku sudah berakhir. Kalaupun mengganti secara proaktif, dia mengklaim tidak dikenakan biaya.
"Semua yang tercatat di KTP, KK, dokumen tanah, kendaraan bermotor semuanya masih sahih, bersamaan dengan masa berakhirnya validitas dokumen, dan ganti dokumen baru, barulah nama baru itu dimasukkan kecuali mau proaktif mendatangi dan mengubahnya," ucapnya.
Sebagai informasi dampak perubahan 22 nama jalan di Jakarta di antaranya, perubahan data dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Selain itu juga untuk dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM), sertifikat tanah, serta data kepemilikan kendaraan bermotor. (Zat)