Bagian Pertama: 9 Alasan Partai Perindo Bisa Dapat Minimal 60 Kursi Legislatif di Senayan

Tokoh Utama Partai Perindo, HT, TGB, H. Mahyudin dan Ahmad Rofiq-Foto (Ist/Int)

Memperhatikan target Perindo bisa mendapat minimal 60 kursi legislatif di Senayan, maka setidaknya ada 9 (sembilan) alasan yang dapat dijadikan dasar argumentasi atas hal tersebut sebagai berikut:

Oleh     : Sugiyanto (SGY)
Wakil Ketua DPW Perindo DKI Jakarta

Delapan tahun lalu, tepat 7 Nopember 2014, mantan Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem yang juga Eks Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo membentuk Partai Persatuan Indonesia (Perindo). 

Hary Tanoesoedibjo yang akrap disapa HT, adalah pengusaha sukses yang dikenal sebagai konglomerat media raksaksa Media Nusantara Citra atau MNC Group. Kemudian, Beliau menjabat menjabat menjadi Ketua Umum (Ketum) Perindo. 

Pada pemilu masa tahun 2019 lalu, perolehan nasional Partai Perindo sebanyak  3.738.320 suara atau 2,67 persen. Dengan hasil tersebut Partai Perindo tak lolos ke Senayan. Namun Perindo berhasil memperoleh 408 kursi legislatif pada tingkat satu dan tingkat dua di seluruh daerah-daerah di Indonesia.

Sekarang ini tantangan Partai Perindo adalah memenuhi syarat parlementary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen. Untuk solusi dari tantangan ini, HT  menargetkan Partai Perindo memperoleh minimal 60 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) di Senayan.

Saat ini Partai Perindo jauh lebih siap untuk ikut pemilu pada tahun 2024. Ketum Perindo HT dan tokoh lainnya serta seluruh pengurus dan kader Perindo terus bekerja keras. Targetnya agar Partai Perindo berhasil memperoleh minimal 60 kursi legislatif di Senayan. 

Memperhatikan target Perindo bisa mendapat minimal 60 kursi legislatif di Senayan, maka setidaknya ada 9 (sembilan) alasan yang dapat dijadikan dasar argumentasi atas hal tersebut sebagai berikut:

Alasan pertama karena masyarkat mengetahui Ketum Perindo HT adalah tokoh politik nasionalis.

Untuk memperkuat prinsip nasionalisme, HT mengandeng Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Dr. H. Mahyudin, ST., MM sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Perindo. 

Selain sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dr. H. Mahyudin, ST., MM adalah mantan tokoh senior di Partai Golkar. Beliau pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

Dr. H Mahyudin, ST., MM sendiri sebelumnya pernah menjabat Bupati Kutai ke 2 pada periode tahun 2003 hingga 2006. Tahun 2009-2014 ia juga pernah menjabat sebagai sebagai anggota komisi VII Dewan Perwakilan Rayat pada periode 2009-2014 dari partai Golkar.

Partai Perindo juga diketahui adalah partai nasionalis dengan idiologi pancasila, populisme, dan konservatisme. 

Atas dasar idiologi tersebut publik yakin Partai Perindo pasti akan menjaga dasar negara Pancasila. Bahkan nama Partai Perindo sendiri merupakan bunyi dari sila ketiga, yakni Persatuan Indonesia. 

Sedangkan populisme artinya, Partai Perindo akan lebih mengutamakan kepentingan "rakyat" dari kepentingan kelompok "elit", dan lainnya.

Kemudian konservatisme artinya, menandakan Partai Perindo akan menjaga nilai-nilai tradisional, kebudayaan dan kearipan local serta hal-hal yang bersifat kedaerahan lainnya.

 

Bersambung……………..