3 Dari 7 Pelaku Pengeroyokan di Halaman Kantor RW Diringkus Satreskrim Polres Jakut

Polres Jakut Gelar Keterangan Pers Pengungkapan Kasus Pengeroyokan (tfk)

Jakarta,Dekannews-Sebanyak 3 dari 7 pelaku pengeroyokan di Halaman Kantor RW 07 Kelurahan Tugu Selatan Koja Jakarta Utara, berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Jakarta Utara, pada Selasa (25/1). Sementara 4 pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran.

Para pelaku AL, YD, dan HS serta pelaku lainnya mengeroyok korban bernama Elon Mayhatakesu dengan menggunakan batu dan senjata tajam di halaman kantor RW 07 Tugu Selatan hingga mengalami luka berat.

Peristiwa ini bermula saat teman korban Aries Awek yang baru saja keluar dari bengkel motor ditabrak para pelaku yang sedang mendorong gerobak berisi kardus bekas.

Dari peristiwa itu terjadilah perkelahian hingga diantara para pelaku mengeluarkan senjata tajam. Aries Awiekpun meminta maaf dan meminta persoalan ini diselesaikan di kantor RW.

Saat kasus ini diselesaikan di kantor RW, Aries Awiek ditemani korban. Dan tiba - tiba salah seorang pelaku memukul Aries Awiek. Tak terima temannya dipukul, korban Elon Mayhatakesu membalas dengan memukul pelaku Tolib, hingga para pelaku lainnya ikut membalas mengeroyok Elon dengan menggunakan batu dan senjata tajam.

Dikeroyok seperti itu korban mengalami luka parah dan roboh dengan luka sobek dibagian punggung, korbanpun dibawa ke rumah sakit Koja. 

Petugas Satreskrim yang mendapat laporan tersebut langsung mengejar dan menangkap para pelaku di daerah Laok Tragah Bangkalan Madura Jawa Timur.

Menurut Kapolres Jakarta Utara Kombes Wibowo, selain mengamankan para pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti senjata tajam dan batu yang digunakan para pelaku.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 351 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara.

Satreskrim Polres Jakarta Utara juga masih mengejar 4 pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi petugas. (tfk)