10 Pelanggar ProKes di Sanksi dan di Swab Oleh Petugas Ops Yustisi Gabungan di Pulau Lancang
Jakarta,Dekannews - Personel Polres Kepulauan Seribu di Kampung Tangguh Jaya Pulau Lancang Kepulauan Seribu Utara terus mendisiplinkan warga dalam menggunakan masker mengadakan Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar dan Tim Kampung Tangguh Jaya Pulau Lancang. Jumat (9/7).
Perwira Pengendali Polres Kepulauan Seribu AKP Priyanto saat memimpin kegiatan mengatakan, bahwa pihaknya bersama tiga pilar dan tim Kampung Tangguh Jaya Pulau Lancang mengadakan Ops Yustisi Gabungan menyasar kepada warga yang berada di ruang publik dan lingkungan perumahan yang tidak menggunakan masker.
"Semua warga yang berada diruang publik dan lingkungan pemukiman yang tidak pakai masker kita tindak sesuai aturan," terang Priyanto.
Priyanto menambahkan, selain sanksi para pelanggar juga di swab antigen ditempat oleh Tim Tenaga Kesehatan Puskesmas Kelurahan.
Bagi pelanggar yang reaktif langsung dilakukan swab PCR dan menunggu hasil PCR diarahkan untuk Isolasi Mandiri.
"Iya, yang reaktif kita swab PCR ditempat dan menunggu hasil PCR kita arahkan Isolasi Mandiri," tambahnya.
Tercatat, Ops Yustisi Gabungan di KTJ Pulau Lancang Kepulauan Seribu Utara menjaring 10 pelanggar setelah disanksi kemudian di Swab Antigen.
"Alhamdulillah, 10 warga yang kita swab antigen semuanya non reaktif," ujarnya.(tfk)