Yusril Buka Suara soal Pembubaran Nobar Film Pesta Babi di Sejumlah Kampus

Film Dokumenter Berjudul Pesta Babi

DEKANNEWS — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan pelarangan terhadap pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter pesta Babi 'Kolonialisme di Zaman Kita. 

Film dokumenter Pesta Babi, Kolonialisme di Zaman Kita diketahui mengangkat kritik terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai berdampak terhadap lingkungan hidup, kelestarian alam, serta hak ulayat masyarakat adat Papua.

Yusril menilai kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hal yang lumrah dalam demokrasi, meski ia mengakui terdapat unsur narasi yang dianggap provokatif dalanm film tersebut.

“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” ujar Yusril dalam keterangannya, dikutip Jumat (15/5/2026).

Sebelumnya, penmbubaran kegiatan nobar (nonton bareng) terjadi di sejumlah daerah, mulai dari kampus hingga kafe. Sejumlah lokasi yang sempat mengalami penghentian kegiatan antara lain Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Universitas Mataram (Unram), Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma), Institut Seni Indonesia (ISI) Bali, hingga beberapa kafe di Seminyak dan Tabanan.

Menanggap hal tersebut Yusril menilai pembubaran tersebut lebih disebabkan persoalan administratif di tingkat lokal, bukan kebijakan pemerintah pusat ataupun instruksi aparat penegak hukum secara nasional.

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,”  lanjut dia.

Ia juga menilai pola pembubaran yang terjadi di sejumlah tempat menunjukkan tidak adanya arahan terpusat dari pemerintah.

“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” tandasnya.